Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan 3 (TIGA) Kampung Persiapan di Kabupaten Asmat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat di Pedesaan perlu dilakukan pembentukan Desa baru otonom guna mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Asmat.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan 3(tiga) Kampung Persiapan di Kabupaten Asmat. Dengan Peraturan Bupati ini membentuk Kampung persiapan sebagai berikut, Dusun Sato Yod, sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kampung Comoro Distrik Ayip, dibentuk menjadi Kampung persiapan yang selanjutnya disebut dengan Kampung Sato Yod, Dusun Tamor, sebelumnya merupakan bagian wilayah Kampung Comoro Distrik Ayip, dibentuk menjadi Kampung persiapan yang selanjutnya disebut dengan nama Kampung Tamor; Dusun Ero Airo, sebelumnya merupakan bagian wilayah Kampung Comoro Distrik Ayip, dibentuk menjadi Kampung persiapan yang selanjutnyadisebut dengan nama Kampung Ero Airo. Tujuan pembentukan Kampung Persiapan yaitu guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan 3 (TIGA) Dusun di Kabupaten Asmat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat di Pedesaan
perlu dilakukan pembentukan Desa baru otonom guna mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021;
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Asmat No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Asmat No. 4 Tahun 2021; Perbup No. 82 Tahun 2021
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pembentukan tiga dusun di Kabupaten Asmat dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pembentukan tiga dusun, yaitu Dusun Sato Yod, Dusun Tamor, dan Dusun Ero Airo dengan tujuan pembentukan dusun untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Diatur pula mengenai batas administrasi wilayah dusun, pemerintahan dusun, dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Inspektorat Kabupaten Asmat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Asmat, perlu menetapkan Peraturan Bupati Asmat tentang Uraian Tugas Inspektorat Kabupaten Asmat, bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan untuk memperjelas tugas-tugas jabatan pada Inspektorat Kabupaten Asmat perlu menetapkan uraian tugas Inspektorat Kabupaten Asmat dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Asmat tentang Uraian Tugas Inspektorat Kabupaten Asmat.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Asmat Nomor 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Uraian Tugas Inspektorat Kabupaten Asmat. Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
68 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung dan Lembaga Adat Kampung di Kabupaten Asmat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu menetapkan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di Kabupaten Asmat, maka perlu mengatur Lembaga Kemasyarakatan Kampung dan Lembaga Adat Kampung di Kabupaten Asmat dalamPeraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung dan Lembaga Adat Kampung di Kabupaten Asmat. Tujuan pengaturan LKK dan LAK meliputi, mendudukkan fungsi LKK dan LAK sebagai mitra PemerintahKampungdalam meningkatkan partisipasi masyarakat, mendayagunakan LKK dan LAK dalam proses pembangunankampung, menjamin kelancaran pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan kampung. Dalam melaksanakan tugas LKK memiliki fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. LAK bertugas membantu Pemerintah kampung dan sebagai mitra dalam memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat sebagai wujud pengakuan terhadap adat istiadat masyarakat kampung. Hubungan kerja LKK dan LAK dengan pemerintah kampungbersifatkemitraan, yakni bersama BPK sebagai mitra kerja bagi pemerintahkampung dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Keitga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 Kabupaten Asmat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke Ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon pegawai Negeri Sipil dan Anggota DPRD, juga berimplikasi pada perekonomian daerah dan kehidupan sosial sehingga perlu dilakukan upaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya berupa pemberian dengan memperhatikan rasa kemanusiaan, empati kepada sesama, dan kemampuan keuangan daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Asmat tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 Kabupaten Asmat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 Kabupaten Asmat. Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 diberikan kepada : a. Pejabat Negara; b. PNS dan Calon PNS; dan c. Anggota DPRD. Penerima gaji terusan dari PNS atau Pejabat Negara yang meninggal dunia diberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yaitu sebesar penghasilan 1 (satu) bulan gaji terusan. Tunjangan Hari Raya untuk PNS dan Pejabat Negara dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya yakni pada bulan April Tahun 2022. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022 masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyelesaian Piutang Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas, transparansi dan tertib administrasi pengelolaan utang daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dilakukan pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme penyelesaian piutang Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Penyelesaian Piutang Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dan SKPKD dalam rangka penyelesaian piutang daerah yang berada pada Perangkat Daerah dan SKPKD dengan tujuan agar lebih tertib administrasi dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah. Piutang Daerah berupa tunggakan tahun sebelumnya yang timbul karena belum dilakukan pembayaran sepenuhnya oleh wajib pajak atau pihak ketiga kepada Pemerintah Daerah sampai dengan tahun anggaran berakhir.Bupati dapat menghapus Piutang Daerah dikarenakan tidak bisa tertagih dan/atau sudah kedaluwarsa. Pada setiap akhir tahun kalender, Bidang Akuntansi BPKAD menyusun dan menyampaikan daftar piutang lain-lain yang sudah masuk piutang macet berdasarkan Peraturan Bupati tentang Kualitas Piutang dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih ke Organisasi Perangkar Daerah teknis atau bagian yang mengurus Piutang tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Relokasi dan Perubahan Nama "Rumah Sakit Umum Daerah AGATS" Menjadi "Rumah Sakit Umum Daerah Perpetua J. Safanpo" Kabupaten Asmat
ABSTRAK:
bahwa perpindahan Rumah Sakit Umum Daerah Agats diperlukan karena kondisi bangunan kayu yang sudah tidak memadai untuk pelayanan kesehatan bagi Masyarakat Asmat, bahwa Pemerintah Kabupaten Asmat telah membangun Rumah Sakit dengan konstruksi beton di area yang memadai untuk pelayanan kesehatan,dan bahwa untuk memenuhi ketersediaan rumah sakit yang sesuai standar dalam rangka memberikan akses pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat Asmat, maka perlu melakukan Relokasi Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Asmat disertai dengan Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah, maka perlumenetapkanPeraturan Bupati Asmat tentang Relokasi dan Perubahan NamaRumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Asmat.
Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Mmenteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini di atur tentang Relokasi dan Perubahan nama "Rumah Sakit Umum Daerah Agats" menjadi "Rumah Sakit Umum Daerah Perpetua J. Safanpo" Kabupaten Asmat. Proses relokasi melibatkan semua unsur organisasi pemerintahandaerah di Kabupaten Asmat yang berkaitan dengan perijinan, kekuatan hukum serta kelayakan lokasi yang baru sebagai Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Asmat. Proses perubahan nama tetap mengikuti ketentuanperundang-undangan yang berlaku hingga dikeluarkannya Ijin Operasional RSUD dan Kode Satker RSUD sesuai nama yang baru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah AGATS pada Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat
ABSTRAK:
bahwa rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran yang sangat strategis dalam pemberian pelayanan kesehatan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat, bahwa untuk memenuhi ketersediaan rumah sakit dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama masyarakat perbatasan dan daerah yang belum terjangkau oleh rumah sakit akibat kondisi geografis dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Agats dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Asmattentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Agats pada Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat.
Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Agats Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk mewujudkan penyenggaraan Pemerintahan yang rasional, proporsional, efektif dan efisien yang didasarkan pada asas efisiensi, efektifitas, tata kerja yang jelas dan fleksibilitas antara penyelenggara pelayanan kesehatan yang menjadi kewenangan Perangkat Daerah yang menangani Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan. Rumah Sakit Umum Daerah Agats mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan perawatan kelas 3 (tiga) untuk peningkatan akses bagi masyarakat dalam rangka menjamin upaya pelayanan kesehatan perorangan yang memberikan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, serta pelayanan penunjang lainnya. Segala biaya yang dikeluarkan untuk operasional dan pelaksanaan pelayanan Rumah Sakit dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asmat serta sumber-sumber lain yang sah menurut peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran I Peraturan Bupati Asmat Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Pemerintah Kabupaten Asmat
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, bahwa untuk mendukung pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Regular secara akuntabel dan tepat sasaran, perlu menyusun petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dimaksud,maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Asmat tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Pemerintah Kabupaten Asmat.
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, danTeknologi Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Lampiran I Peraturan Bupati Asmat Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Pemerintah Kabupaten Asmat. Dana BOS Reguler bertujuan untuk: a. Membantu pembiayaan Operasional Sekolah; danb. Meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaranbagi peserta didik. Kepala sekolah pengelola Dana BOS menyampaikanrencanapendapatan dan belanja BOS kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat sesuai dengan kebutuhan sekolah dengan mengacu terhadap peraturan perundang-undangan. Sekolah dapat langsung menggunakan Dana BOSReguleruntuk membiayai penyelenggaraan operasional sekolahsetelahDana BOS Reguler disalurkan dan masuk ke Rekening Sekolah sesuai Peraturan yang berlaku. Penggunaan Dana BOS Reguler untuk pengadaan barang dan/jasa dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan barang dan/atau jasa di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Subsidi Angkutan Udara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan layanan angkutan udara yang lebih memadai guna mendorong pertumbuhan dan pengembangan wilayah, maka perlu diselenggarakan pemberian subsidi angkutan udara, bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemberian subsidi angkutan udara sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Subsidi Angkutan Udara.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebijakan Subsidi Angkutan Udara pada Kabupaten Asmat. Pelaksanaan subsidi angkutan udara dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi melalui proses pelelangan sesuai Peraturan Perundangundangan yang berlaku dan dituangkan dalam kontrak. Pelaksanaan subsidi angkuatan udara berdasarkan rute yang ditetapkan Bupati setelah dilaporkan pada Direktur Jenderal Perhubungan Udara, dilaksanakan setelah kontrak ditanda tangani oleh pengelola anggaran dengan badan usaha angkutan udara yang akan melakukan kegiatan angkutan udara subsidi. Dalam pelaksanaan angkutan udara subsidi Kabupaten Asmat untuk setiap tahun anggaran akan memberikan subsidi sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah,-). Pelaksanaan angkutan udara subsidi akan dilakukan evaluasi rute menjadi rute komersil, jika kapasitas penumpang telah memadai dan alokasi anggaran Pemerintah Daerah tidak memungkinkan. Evaluasi pelaksanaan subsidi angkutan udara dilakukan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat