Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 23 Tahun 2022

Pemberian Tunjangan Beban Kerja Kepada Bupati dan Wakil Bupati Asmat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan Bupati in diatur tentang Pemberian Tunjangan Beban Kerja Kepada Bupati dan Wakil Bupati. Sebagai pedoman bagi pejabat berwenang dalam melaksanakan kebijakan keuangan daerah tentang pembayaran tunjangan beban kerja bagi Bupati dan Wakil Bupati, agar dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Beban Kerja Kepada Bupati dan Wakil Bupati Asmat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Asmat
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Agats
Tanggal Penetapan
21 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
21 Maret 2022
Tanggal Berlaku
21 Maret 2022
Sumber
BD 2022 (23): 11 hlm
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Asmat
Bidang
Halaman ini telah diakses 123 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan