Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 15 Tahun 2022

Standar Biaya Dana Alokasi Khusus Non Fisik Program Sistem Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Dana Alokasi Khusus Non Fisik Program Sistem Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) Tahun Anggaran 2022 pada Kabupaten Asmat. Tujuan Peraturan Bupati ini adalahmeningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan yang kompeten.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 15 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Dana Alokasi Khusus Non Fisik Program Sistem Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Asmat
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Agats
Tanggal Penetapan
04 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2022
Tanggal Berlaku
04 Maret 2022
Sumber
BD 2022 (15): 8 hlm
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Asmat
Bidang
Halaman ini telah diakses 90 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan