Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 22 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Asmat Nomor 15 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Dana Alokasi Khusus Non Fisik Program Sistem Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan ini diatur tentang Perubahan atas perubahan Peraturan Bupati Asmat tentang Standar Biaya Dana Alokasi Khusus Non Fisik Program Sistem Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) Tahun Anggaran 2022. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Dana Alokasi Khusus Non Fisik Program Sistem Jaminan Persalinan (Jampersal) Tahun Anggaran 2022.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 22 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asmat Nomor 15 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Dana Alokasi Khusus Non Fisik Program Sistem Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Asmat
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Agats
Tanggal Penetapan
17 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2022
Tanggal Berlaku
17 Maret 2022
Sumber
BD 2022 (22): 6 hlm
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Asmat
Bidang
Halaman ini telah diakses 93 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan