Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a dan huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, serta menjaga etika dan moral aparatur dalam pelayanan publik bidang perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip Dasar
3. Majelis Kode Etik
4. Pemeriksaan Majelis Kode Etik
5. Sanksi Pelanggaran Kode Etik
6. Rehabilitas
7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 26 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa peningkatan jumlah pedagang kaki lima di Kota Banjarmasin telah berdampak pada terganggunya kelancaran lalu lintas, estetika dan kebersihan serta fungsi prasarana kawasan perkotaan, maka diperlukan penataan pedagang kaki lima oleh pemerintah daerah dengan melibatkan dunia usaha dan masyarakat; bahwa kegiatan pedagang kaki lima merupakan salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya oleh Pemerintah Daerah dengan melibatkan dunia usaha dan masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2002 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2002 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima perlu direvisi karena ada beberapa ketentuannya yang sulit diterapkan dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 46/M-DAG/PER/9/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penataan PKL; Pemberdayaan PKL; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ktentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka menurunkan Angka Kematian lbu dan Angka Kematian Bayi serta mencegah secara dini terjadinya komplikasi baik dalam persalinan ataupun masa nifas, maka Pemerintah Kota Banjarmasin menyelenggarakan Program Jaminan Persalinan. Agar Program Jaminan Persalinan tepat sasaran, perlu menetapkan
pedoman pelaksanaannya dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan Kota Banjarmasin, yang memuat: Ketentuan Umum; Sasaran, Obyek Dan Tujuan; Penyelenggara Program Jampersal; Mekanisme Pelaksanaan Program Jampersal; Sistem Pembayaran dan Monitoring; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu. diatur tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a,perlu. menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Keringanan Pokok dan Penghapusan - Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Besarnya Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB P2;
3. Tata Cara Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB P2;
4. Ketentuan Lain-Lain;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 27 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Swakelola Di Lingkup Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Bab V Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa
Pemerintah;
bahwa adanya proyek pemeliharaan bidang; jalan, jembatan dan
penerangan jalan umum yang harus segera dilaksanakan serta dari
segi besaran, volume atau pembiayaannya cenderung tidak diminati
oleh Penyedia barang dan jasa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan b di atas, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Swakelola Di Lingkup Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Prosedur Swakelola; Tugas dan Tanggung Jawab Tim Swakelola; Pengadaan Tenaga Kerja/Tenaga Ahli, Bahan dan Peralatan; Pembayaran; Penyerahan Hasil Pekerjaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2011.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 27 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpiman Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Serta Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan peiaksanaan tugas pemerintah,
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat
Negara/Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas luar daerah
dan atau dalam daerah, perlu diberikan biaya perjalanan dinas;
bahwa untuk melaksanakan maksud hurup a , maka Peraturan
Walikota Nomor 13 tahun 2013 dipandang perlu untuk disesuaikan
kembali:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
37/PMK.02/2012 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2013; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peratuan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpiman Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Serta Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Jenis dan Biaya Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Daerah; Perjalanan Dinas Luar Daerah; Pertanggungjawaban dan Pelaporan Perjalanan Dinas; Ketentuan Khusus; Pembatalan Perjalanan Dinas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 27 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol Di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan pada Pasal 136 ayat (3) dan ayat (4) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa Peraturan Daerah merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan Peraturan Daerah dilarang bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
bahwa dengan semakin maraknya dan tidak terkendalinya peredaran minuman beralkohol serta adanya kendala dari aparat penegak hukum untuk melakukan penegakkan hukum maka dipandang perlu untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2007 tentang Larangan Memproduksi, memiliki, mengedarkan, menjual, menyimpan, membawa, mempromosikan, mengkonsumsi minuman beralkohol di Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelarangan dan Pengawasan serta Pengendalian Minum Beralkohol di Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 tahun 2010;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol Di Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penggolongan Minuman Beralkohol; Penjualan Minuman Beralkohol; Perizinan; Kegiatan Yang Dilarang; Pengawasan; Pelaporan; Sanksi Administrasi; Penyitaan dan Pemusnahan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 298 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana dinyatakan bahwa Belanja Daerah untuk pendanaan Urusan Pernerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
berpedoman pada analisis standar belanja dan standar harga satuan regional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Analisis Standar Belanja merupakan standar yang digunakan untuk menganalisis kewajaran beban kerja .atau biaya setiap pogram atau kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu satuan kerja
dalam satu tahun anggaran. Dalam rangka tercapainya efesiensi, efektivitas, transparansi dan tertib administrasi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan
BeJanja Daerah, khususnya daJam penyusunan RKA-SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Analisis Standar Belanja.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 15 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomer 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2006; Peraturan Pernerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3
Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Banjarmasin ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja, yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Analisis Standar Belanja; Pengendalian dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
23 hlm; Lampiran 17 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan system
pengendalian intern yang efektif dan efisien di
lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin perlu
menerapkan manajemen Risiko; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (I) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan
untuk memberikan landasan serta kepastian
hukum dalam memberikan Pedoman Penerapan
Manajemen Risiko yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah kota Banjarmasin, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Risiko; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2022
PERWALI Kota Banjarmasin No. 04 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Pelajar di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
PERWALI Kota Banjarmasin No. 04 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Pelajar di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Angkutan Pelajar di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin mempunyai tugas melaksanakan urusan di Bidang Perhubungan meliputi Sub Urusan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Sub Urusan Pelayanan serta Kesekretariatan;
Bahwa dalam rangka menunjang kegiatan Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang danj atau Barang Antar Kota dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten Kota pada sub kegiatan Penyediaan Angkutan Umum Untuk Jasa Angkutan Orang dan atau Barang Antar Kota dalam 1 (satu) daerah KabupatenjKota di Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, perlu mengangkat Pengemudi Angkutan Pelajar dan Sewa kendaraan bermotor penumpang pada Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Pelajar Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.967 / AJ.2020/DRJD/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjannasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Penyelenggaraan Angkutan Pelajar Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pengangkatan Pngemudi Angkutan Pelajar;
Upah Pengemudi Angkutan Pelajar dan Sewa Angkutan Kota untuk Angkutan Pelajar Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat