Kepegawaian, Aparatur Negara-Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2013/NO.27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpiman Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Serta Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka peningkatan peiaksanaan tugas pemerintah,
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat
Negara/Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas luar daerah
dan atau dalam daerah, perlu diberikan biaya perjalanan dinas;
bahwa untuk melaksanakan maksud hurup a , maka Peraturan
Walikota Nomor 13 tahun 2013 dipandang perlu untuk disesuaikan
kembali:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
37/PMK.02/2012 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2013; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peratuan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpiman Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Serta Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Jenis dan Biaya Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Daerah; Perjalanan Dinas Luar Daerah; Pertanggungjawaban dan Pelaporan Perjalanan Dinas; Ketentuan Khusus; Pembatalan Perjalanan Dinas; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
- 16 Halaman
|