Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan barang milik daerah diatur dengan Peraturan Daerah yang berpedoman pada Peraturan Menteri ini; bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang lebih tinggi perlu dicabut dan diganti dengan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 196
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tabun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah;
4. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran;
5. Pengadaan;
6. Penggunaan;
7. Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan;
8. Penilaian;
9. Pemindahtanganan;
10. Pemusnahan;
11. Penghapusan;
12. Penatausahaan;
13. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian;
14. Pengelolaan Barang Milik Daerah Oleh Badan Layanan Umum;
15. Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara;
16. Ganti Rugi dan Sanksi;
17. Ketentuan Lain-Lain;
18. Ketentuan Peralihan;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kora Banjarmasin Tahun 2009 Nomor 9) dicabut dan dinyatkan tidak berlaku.
70 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2018
Setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam bekerja untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hidup sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan; Penyelenggaraan ketenagakerjaan perlu diatur guna mendorong percepatan peningkatan kualitas tenaga kerja dalam pembangunan dacrah, perlindungan tenaga kerja, untuk menjamin hak dasar tenaga kerja dan menjamin kesamaan kesempatan maupun perlakuan tanpa diskriminasi serta untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan dunia usaha; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Ketenagakerjaan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum, 2. Maksud Dan Tujuan, 3. Pembinaan Urusan Ketenagakerjaan Aparatur Pelaksana, 4. Pelatihan, Pemagangan, Dan Produktivitas, 5. Penempatan Tenaga Kerja, 6. Pembinaan Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, 7. Pengupahan, 8. Pengendalian, 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat (4) Undang-undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa Tarif Pajak Penerangan Jalan ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa dalam rangka lebih meningkatkan akutabilitas, efektivitas, pengenaan dan pengawasan pajak penerangan jalan di Kota Banjarmasin, serta meningkatkan asas keadilan bagi wajib pajak, maka Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan;
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Unclang-Uridang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nornor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pernerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Pajak Penerangan Jalan, yang berisi : Pasal I, Pasal 1, Pasal 6, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
Peratrean Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Pajak Penerangan jalan.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah harus sesuai dengan kaidah-¬kaidah yang termuat pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah; bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2016-2021 belum sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tersebut sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota. Banjarrnasin Tahun 2016-2021.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2016-2021, yang berisi: Pasa1 I , Pasal 4, dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2018.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin
Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2016-2021.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Cadangan Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Walikota Banjarmasin Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2020, diperlukan biaya yang cukup besar dan tidak cukup hanya dianggarkan dalam satu tahun anggaran; bahwa berdasarkan Pasal 303 ayat (1) Undang--Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 122 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pembentukan Dana Cadangan ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nornor 8 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nornor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nornor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nornor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Dana Cadangan Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2020, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Sumber Dana;
4. Pengelolaan;
5. Penatausahaan Dana Cadangan;
6. Pembiayaan;
7. Pertangoungjawaban;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat Pasal 321 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perlu menetapkan Peraturan Daerah Kata Banjarmasin tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintan Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pernerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 03 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nornor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2017 .
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, Meliputi : Pasal 1. (1) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan; (2) Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilampiri dengan Laporan Kinerja dan lkhtisar Laporan Keuangan Sadan Usaha Milik Daerah/ Perusahaan Daerah; Pasal 2 . Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a Tahun Anggaran 2017 ; Pasal 3. Uraian Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2; Pasal 4. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b per 31Desember tahun 2017;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelengaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Pendidikan merupakan salah satu urusan pemcrintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan diselenggarakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan sistem pendidikan. pendidikan merupakan salah satu hak warga Negara, oleh karenanya negara harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu pendidikan dan relevansi pendidikan dalam menghadapi tantangan sesuai dengan perkembangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga penyeienggaraan pendidikan harus dilakukan secara terencana, teraran, terpadu, sistematis dan berkesinambungan dalam satuan sistem pendidikan nasional. dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terjadi peralihan urusan pemerintahan dibidang pendidikan. berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013; Peraturan Kebudayaan Menteri Pendidikan dan Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 119 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Tentang Penyelengaraan Pendidikan, Meliputi : Ketentuan Umum; Dasar, Tujuan, Fungsi Dan Prinsip Penyelenggaraan PendidiKan; Ruang Lingkup; Pendirian, Perubahan, Dan Penutupan Satuan Pendidikan; Penyelenggaraan Pendidikan Formal; Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal; Penyelenggaraan Pendidikan Informal; Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus dan Pendidikan Inklusif pada Satuan Pendidikan Dasar; Kurikulum; Kebijakan Pengelolaan Pendidikan Oleh Pemerintah Daerah; Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Peserta Didik; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Sanksi .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
52 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendirian Manara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi sebagai salah satu infrastruktur pendukung dalam penyelenggaraan telekomunikasi harus memperhatikan efisien kenyamanan, keamanan lingkungan, dan estetika lingkungan. keberadaan menara telekomunikasi di Kota Banjarmasin memiliki potensi yang besar sehingga perlu di.kelola secara optimal agar mampu memberikan sumbangsih kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Banjarmasin. seiring dengan tingkat perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang telekomunikasi dan semakin meningkatnya jumlah menara telekamunikasi di Kata Banjarmasin, maka perlu dilakukan pengendalian oleh Pcmerintah Kota Banjarmasin. untuk mendukung pelaksanaan pembangunan menara telekomunikasi clan dalam rangka meningkatkan rasa aman, nyam.an, dan tenteram bagi masyarakat di sekitar lokasi pendirian menara telekomunikasi dan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dari keberadaan menara telekomunikasi, maka secara periadik Pemerintah Kata Banjarmasin perlu melakukan pengawasan, pengecekan, pengendalian, dan penanggulangan menara telekomunikasi di Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendirian Menara Telekomunikasi di Kota Banjarmasin
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Jnformatika Nomor 02/PER/M.KOMINF0/3/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07 Tahun 2009, Nomor 19/PER/M.KOMINF0/03/2009, Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika Nomor 01/PER/M.KOMINF0/01/2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pendirian Menara Telekomunikasi, Meliputi : Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pembangunan Menara; Menara Kamuflase, Micro Cell Dan Serat Optik; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Kewajiban Penyelenggara Menara; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomonikasi
ABSTRAK:
Untuk menindak lanjuti Surat Dirjen Perimbangan Keuangan No.S-743/PK/2015 tanggal 18 November 2015 hat Perhitungan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara perlu disesuaikan. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor
5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekornunikasi
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2012 Nomor 5), sehingga keseluruhan berbunyi sebagai berikut: Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan Pasal 15 diubah; Ketentuan Pasal 21 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 25 ayat (3) disempumakan; Diantara BAB VII dan BAB VI disisipkan 1 [satu) BAB, yaitu BAB Vll A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Khususnya pembagian urusan Pemerintah Daerah, khususnya pembagian urusan pemerintahan dibidang Perdagangan pada sub bidang standarisasi dan Perlindungan konsumen maka pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa untuk menyesuaikan dengan kewenangan yang di dapat oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, maka Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjaramsin Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M DAG/PER/10/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M DAG/PER/10/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M DAG/PER/3/2010; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M DAG/PER/10/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 21015; Peraturan Daerah Kota Banjaramsin Nomor 7 Tahun 2016;
Beberpa Ketentuan dalam Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang, mengalamin perubahan yaitu:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah; dan
3. Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Perda Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2011
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat