Peraturan Daerah Tentang Penyelengaraan Pendidikan, Meliputi : Ketentuan Umum; Dasar, Tujuan, Fungsi Dan Prinsip Penyelenggaraan PendidiKan; Ruang Lingkup; Pendirian, Perubahan, Dan Penutupan Satuan Pendidikan; Penyelenggaraan Pendidikan Formal; Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal; Penyelenggaraan Pendidikan Informal; Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus dan Pendidikan Inklusif pada Satuan Pendidikan Dasar; Kurikulum; Kebijakan Pengelolaan Pendidikan Oleh Pemerintah Daerah; Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Peserta Didik; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Sanksi .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat