Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, Meliputi : Pasal 1. (1) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan; (2) Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilampiri dengan Laporan Kinerja dan lkhtisar Laporan Keuangan Sadan Usaha Milik Daerah/ Perusahaan Daerah; Pasal 2 . Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a Tahun Anggaran 2017 ; Pasal 3. Uraian Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2; Pasal 4. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b per 31Desember tahun 2017;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat