Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyaluran Dana Pemberian Makanan Tambahan Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima Tahun, Pos Pelayanan Terpadu Remaja dan Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia Serta Penyaluran Dana Transport Kader Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima Tahun, Pos Pelayanan Terpadu Remaja, Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia dan Dasawisma di Kota Banjarmasin.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran, serta kecepatan penyaluran dana Pemberian Makanan Tambahan Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima Tahun, Pos Pelayanan Terpadu Remaja dan Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia, serta penyaluran dana transport kader Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima Tahun, Pos Pelayanan Terpadu Remaja, Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia dan Dasawisma perlu disusun teknis penyalurannya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyaluran Dana Pemberian Makanan Tambahan Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima Tahun, Pos Pelayanan
Terpadu Remaja dan Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia serta Penyaluran Dana Transport Kader Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima Tahun, Pos Pelayanan Terpadu Remaja, Pos Pelayanan Terpadu Lanjut usia dan Dasawisma di Kota Banjarmasin;
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini memuat tentang Penyaluran Dana Pemberian Makanan Tambahan Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima Tahun, Pos Pelayanan
Terpadu Remaja dan Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia serta Penyaluran Dana Transport Kader Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima Tahun, Pos Pelayanan Terpadu Remaja, Pos Pelayanan Terpadu Lanjut usia dan Dasawisma di Kota Banjarmasin dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Kewenangan;
Alur Kegiatan Penyaluran;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian HIV-AIDS Di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa AIDS atau Acquire Immune Deficiency Syndrome yang disebabkan oleh Human Immuno Deficiency Virus (HIV) merupakan masalah kesehatan yang masih memerlukan penanganan secara serius;bahwa penduduk Banjarmasin perlu dilindungi dari bahaya penyakit tersebut oleh karena itu pengendaliannya harus segera dilakukan;bahwa untuk pengendalian HIV-AIDS di Banjarmasin perlu dilakukan melalui upaya pencegahan dan penanggulangan;bahwa untuk pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Banjarmasin perlu dilakukan secara terpadu dan lintas sektoral serta berkesinambungan melalui upaya peningkatan perilaku hidup sehat yang dapat mencegah penularan, memberikan pengobatan/ perawatan, dukungan serta penghargaan terhadap hak pribadi orang dengan HIV-AIDS serta keluarganya yang secara keseluruhan dapat meminimalisir dampak epidemik dan mencegah diskriminasi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengendalian HIV-AIDS Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun l987;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2006;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22/Menkes/SK/VII /1992;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonseia Nomor 68/MEN/IV/2003;Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat/ Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nomor 6 / Kep / MENKOKESRA/VI/199;Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat/ Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nomor 9 / KEP / MENKOKESRA/VI/1994;Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat/ Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nomor 5/KEP/ MENKOKESRA/II/1996;Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat/ Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nomor 16/KEP/ MENKOKESRA/VII/1996;Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1507/MENKES/SK/XI/2005;Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 241/MENKES/SK/IV/2006;Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 760/MENKES/SK/VI/2007;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 22 tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengendalian HIV-AIDS di Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup;Asas dan Tujuan;Objek dan Subjek;Penularan HIV-AIDS;Pencegahan dan Penanggulangan HIV_AIDS;Konseling dan Tes HIV;Pengobatan, Perawatan, dan Dukungan;Pengamatan Penyakitan;Komisi Penanggulangan AIDS Kota Banjarmasin;Peran Serta Masyarakat;Kewajiban;Pembiayaan;Sanksi Administrasi;Keentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2012.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pajak Restoran perlu direvisi karena ada beberapa ketentuan yang disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a konsiderans di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang- Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2003.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Pajak Restoran yang berisi; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2007.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan Dan Pelatihan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi
pemerintahan, khususnya di lingkungan Badan Kepegawaian
Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin, perlu
dilakukan penyusunan dan penerapan Standar Operasional
Prosedur (SOP) pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan
Pelatihan Kota Banjarmasin; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tabun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan .Aparatur Negara & Reformasi
Birokrasi Nomor 35 tabun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tabun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan Dan Pelatihan Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksdu dan Tujuan; Penyesuaian dan Perubahan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2014.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan perekonomian daerah diperlukan upaya menambah pendapatan daerah melalui penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2016 .
Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, Meliputi : Ketentuan Umum; Tujuan; Penambahan Penyertaan Modal; Tata Cara Penyertaan Modal; Pengawasan; Bagi Hasil Keuntungan; Ketentuan Peralihan .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan perwujudannya diperlukan penataan penyelenggaraan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dalam tertib administrasi kependudukan di Kota Banjarmasin;bahwa penyelenggaraan administrasi Kependudukan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin perlu direvisi untuk menyesuaikan dengan keadaan sekarang;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2003.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Hak dan Kewajiban;Dokumen Kependudukan;Pendaftaran Penduduk;Pencatatan Sipil;Penatausahaan Pendaftaran Penduduk & Pencatatan Sipil;Sistem Informasi Administrasi Kependudukan;Blangko Dokumen Kependudukan & Pencatatan Sipil;Hak Akses;Pendanaan;Pelaporan;Sanksi Administrasi;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2008.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Dengan diterbitkankannya Undang-Undang Nomor
24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminstrasi Kependudukan,
biaya administrasi dokumen kependudukan dari biaya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6
Tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak
Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; ; -Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mencabut
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6
Tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak
Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
Mencabut
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6
Tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak
Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa pelayanan publik merupakan bentuk tugas pemerintahan yang utama untuk dijalankan dan dimaksimalkan;setiap aparatur pemerintahan daerah wajib menjalankan fungsi dan tugasnya melayani masyarakat secara baik dan bertanggungjawab sesuai dengan aturan hukum;bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik segala bentuk pelayanan kepada masyarakat harus berdasarkan pada kejelasan serta prosedur yang mudah, cepat dan tepat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 36 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Pelayanan publik Di Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan. Asas, dan Ruang Lingkup;Penyelenggaraan Pelayanan Publik;Organisasi;Pengelolaan Sumber Daya;Kewajiban Bagi Penyelenggara Pelayanan Publik;Pengelolaan Saran, Prasarana Fasilitas pelayanan Publik;Pelayanan Khusus;Biaya Pelayanan;Perilaku aparat Dalam penyampaian Layanan;Larangan;Pengawasan;Pengelolaan Pengaduan;Penilaian Kinerja Pelayanan Publik;Peran Serta Masyarakat;Penyelesaian Pengaduan;Sanksi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah maka Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Barang Daerah perlu menyesuaikan dengan perkembangan Perundang-Undangan karena barang Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan Daerah harus dikelola secara tertib supaya dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah; bahwa dalam rangka pengelolaan, pemeliharaan dan pengamanan barang milik Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu penataan dan pelembagaan secara terpadu untuk tertib administrasi pengelolaan secara profesional; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1982; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008.
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Penerimaan, Penyimpanan Dan Penyaluran; Penggunaan; Penatausahaan; Pemanfaatan; Pengamanan Dan Pemeliharaan; Penilaian; Penghapusan; pemindahtanganan; Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan; Pembiayaan; Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan ganti Rugi Barang; Sengketa Barang Daerah; Sanksi Administrasi; Ketentuan PIdana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2009.
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Garis Sempadan Bangunan Dalam Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk terwujudnyapenataan bangunan yang memenuhi aspek keamanan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, serta keseimbangan dan keserasian dengan lingkungan perlu penetapan Garis Sempadan Bangunan (GSB); bahwa Garis Sempadan Bangunan yang sebelumnya ditetapkan dengan Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 0113 Tahun 2002 tentang Penetapan Garis Sempadan Pagar (GSP) Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Right Of Way (ROW) Dalam Daerah Kota Banjarmasin sudah tidak sesuai dengan dinamika Peraturan
Perundang-Undangan; bahwa selain penetapan Garis Sempadan Bangunan, perlu diatur ketentuan teknis lainnya, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Garis Sempadan Bangunan Dalam Daerah Kota Banjarmasin;
Undang-Vndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 05 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Garis Sempadan Bangunan Dalam Daerah Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Garis Sempadan Bangunan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2015.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat