Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Kebijakan Sistem Layanan Dokumen Kependudukan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
untuk memberikan pelayanan yang prima, perlu disusun Standar Pelayanan Kebijakan Sistem Layanan Dokumen Kependudukan Kota Banjarmasin. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Kebijakan Sistem Layanan Dokumen Kependudukan Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang stndarr pelayanan kebijakan sistem layanan dokumen kependudukan Kota Banjarmasin dengan isi singkat sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Komponen Standar Pelayanan; 5. Maklumat Pelayanan; 6. Penanganan Pengaduan; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2016.
34 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 29 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Q-Smart Service Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Pada Dinas Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan perpajakan daerah yang bersifat cepat, tepat, akurat dan akuntabel maka perlu disusun pedoman pelaksanaan Q-Smart Service sebagai penjabaran dari pelayanan yang bersifat cepat, responsif, tepat dan akuntabel. untuk melaksanakan maksud tersebut perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Pedoman Pelaksanaan Q-SMART SERVICE dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Dinas Pendapatan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan Q-SMART Service dalam rangja peniingkatan kualitas pelayanan publik, dengan isi isngkt sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pedoman Pelaksanaan Q-SMART service; 4. Ketentuan Penutup. Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan Q-SMART Service sekaligus menjadi pedoman bagi Pemberi Pelayanan dalam pelaksanaan Q-SMART. Pedoman sebagaimana dimaksud bertujuan untuk proyek perubahan yang ingin dicapai dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 28 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 100 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 0101 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016 yang merupakan dasar dari peraturan
selanjutnya. berdasarkan pertimbangan tersebut erlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 100 Tahun 2015 tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 199; Undang - Undang Nomor8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/Permentan/OT/140/2/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas peraturan Walikota tentang kebutuhan pupuk bersubsdi untuk sektor pertanian di Kota Banjarmasin. Ketentuan lampiran Peraturan Walikota Banjannasin Nomor 100 Tahun 2015 tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2016 di ubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2016.
Peraturan Walikota Banjannasin Nomor 100 Tahun 2015
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 27 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penciptaan Wirausaha Baru
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran melalui pemanfaatan potensi ya ng ada, perlu diciptakan wirausaha baru. penciptaan wirausaha baru sebagaimana dimaksud merupakan kegiatan strategis yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka MenengahDaerah Tahun 2016-2021. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penciptaan wirausaha baru.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tabun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;
Peraturan ini mengatur tentang pedoman penciptaan wirausaha baru dengan isi sigkat sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Sasaran dan Target; 4. Pelaksanaan Penciptaan Wirausaha Baru; 5. Persayaratan Calon Wira usaha Baru; 6. Pusat Edukasi WIrausaha; 7. Organisasi Pelaksana Wirausaha Baru; 8. Pembiayaan; 9. Sistematika dan Pelaporan; 10. Pemberian Sertifikat; 11. Peran Serta Pihak Terkait; 12. Petunjuk Teknis Pelaksanaan; 13. Ketentuan Penutup. Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi SKPD dan Pemerintah Kota serta pemangku kepentingan dalam menciptakan wirausaha baru yang mandiri sampai tahun 2021. Tujuan ditetapkannya Pedoman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah agar civitas Pemerintah Kota dan SKPD pelaksana mempunyai persepsi yang sarna dalarn melaksanakan penciptaan wirausaha baru yang mandiri. Sasaran penciptaan wirausaha baru adalah Masyarakat yang baru memulai/rnerintis usaha, baik masyarakat korban PHK,Putus Sekolah, tidak sekolah, pen siunan , Santri/Alumni SMA/SMU/SMK Kejuruan, dan masyarakat lainnya. Tahapan pelaksanaan penciptaan wirausaha baru meliputi: pembekalan, pendampingan, pengendalian, pemasaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2016.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 26 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2017
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaran pemerintahan untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Perangkat Daerah. Rencana Kerja Perangkat Daerah memuat program dan kegiatan satu tahun yang merupakan komitmen perangkat daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan. berdasarkan ketentuan pasal 154 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah, ancangan Renja SKPD kabupaterr/kota ditetapkan dengan Keputusan Bupati/ Keputusan Walikota. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang rencana kerja perangkat daerah Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah; 3. Ketentuan Penutup. Renja SKPD memuat program dan kegiatan, lokasi kegiatan, indikator kinerja, kelompok sasaran, dan pagu indikatif dan prakiraan maju. (1)SKPD membuat laporan kinerja triwulanan dan tahunan atas pelaksanaan rencana kerja dan anggaran yang berisi uraian tentang keluaran kegiatan dan indikator kinerja dari masing masing target sasaran yang telah ditetapkan dalam Renja SKPD Tahun 2017 dan/ atau APBDTahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 25 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Dan Pengembangan Wisata Berbasis Sungai
ABSTRAK:
kepariwisataan merupakan salah satu sektor yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah jika dikelola dan
dikembangkan secara sistematik, terencana, terpadu serta berkelanjutan. potensi Kota Banjarmasin dengan sumber
daya sungai dan manusianya dapat diberdayakan bagi pengembangan pariwisata baik saat ini maupun masa yang akan datang. bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2009 ; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2012;
Peraturan ini mengatur tentang pengelolaan dan pengembangan wisata berbasis sungai, dengan isi seingkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Kawasan dan titik destinasi wisata sungai; 4. Hak dan Kewajiban; 5. Larangan; 6. Pembinaan; 7. Pengembangan Wisata Berbasis Sungai; 8. Pelaksanaan dan Pengawasan; 9. Ketentuan Penutup. Pengembangan wisata berbasis sungai dilakukan dengan cara : pembangunan sarana dan prasarana pariwisata; promosi wisata sungai melalui berbagai media dan cara promosi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 23 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjarmasin No. 54 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksana Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksana Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame yang meliputi pengaturan penempatan reklame, nilai sewa pemanfaatan aset, kerjasama dengan pihak ketiga, pengajuan perrnohonan izin reklame, penerbitan rekomendasi izin reklame, masa berlaku izin, jaminan biaya bongkar, tata cara pemberian sanksi administrasi, ditetapkan dengan Peraturan Walikota. berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Teknis Pelaksana Penyelenggaraan Reklame.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang pelaksana penyelenggaraan reklame dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Pengaturan Penempatan dan Penyelenggaraan Reklame; 3. Pengajuan permohonan izin reklame; 4. Masa Berlaku izin Reklame; 5. Jaminan Biaya Bongkar; 6. Tata Cara Pemberian Sanksi; 7. Ketentuan Penutup. Penyelenggaraan reklame harus memenuhi persyaratan keindahan, kepribadian dan budaya bangsa serta tidak boleh bertentangan dengan norma keagamaan, kesopanan, ketertiban, keamanan, keselamatan, kesusilaan, kesehatan serta harus sesuai dengan rencana tata ruang. Pengaturan reklame diatur menurut : 1. tempat; 2. jenis; 3. sifat; 4. ukuran; 5.konstruksi. Tata cara permohonan dan pemberian izin penyelenggaraan reklame terbagi atas : 1. izin penyelenggaraan reklame permanen; 2. izin penyelenggaraan reklarne insidentil
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 22 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tim Pertimbangan, Tim Pemandu Haji Daerah, Dan Tim Kesehatan Haji Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Pernerintah pengganti Undang-Undang Nem01' 2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaran Ibadah Haji pasal 11 ayat (2) dan huruf a, serta persetujuan penunjukan Tim Pemandu Haji (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD). berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tim Pemandu Haji (TPHD)dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD).
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmaein Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang tim pertimbangan, tim pemandu, dan tim kesehatan haji, dengan isi singakta sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup dan Tujuan; 3. Tim Pertimbangan; 4. Tim Pemandu Haji Daerah; 5. Tim Kesehtan Haji Daerah; 6. Biaya Petugas Haji Daerah; 7. Laporan Kegiatan; 8. Ketentuan Penutup. Pembentukan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) bertujuan untuk melakukan Pendampingan kepada Jama'ah Haji Daerah dalarn rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap jama'ah haji Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2016.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang pajak hiburan, Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011 tentang pajak restoran, peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011 tentang pajak Hotel, dan evaluasi terhadap pembayaran pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan, perlu mengubah peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan. berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan ini mengatur tentang perubahan kedua atas peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan. Ada beberapa ketentuan di peraturan sebelumnya yang berubah, seperti: Ketentuan Pasal 9 ayat (3) diubah; Ketentuan pasal 13 ditambah 1 ayat yaitu ayat (3); Ketentuan pasal 23 ditambah 5 ayat yaitu ayat (2a) (2b) (3a) (3b) (3c); Ketentuan pasal 26 point (b) dan (e) diubah; Ketentuan pasal 29 ditambah 3 ayat yaitu ayat (6) (7) (8); Ketentuan Pasal 55 ayat (1) diubah;.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2016.
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 20 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu dilakukan penyesuain dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan dengan seleksi terbuka namun hanya dapat diikuti oleh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang memenuhi persyaratan. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Seleksi Terbuka Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 07 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 08 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Prinsip dan Ruang Lingkup; 4. Persyaratan; 5. Mekanisme; 6. Tim Seleksi; 7. Sekretariat Panitia Seleksi; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Lain-lain; 10. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2016.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat