Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Tugas Dan Wewenang Walikota Dan Wakil Walikota Masa Bhakti Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyelenggara Pemerintahan Daerah Kota terdiri atas Walikota dan DPRD dibantu oleh perangkat Daerah. Walikota dan Wakil Walikota sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. Dalam rangka memperlancar tugas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, khususnya Kota Banjarmasin yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perlu menetapkan pembagian tugas dan wewenang Walikota dan Wakil Walikota. Untuk melaksanakan hal yang telah dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Masa Bhakti tahun 2016-2021.
Dasar Hukum : Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Republik Indoneasia Nomor 18, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini menetapkan tentang pembagian Tugas dan Wewenang Walikota dan Wakil Walikota Masa Bhakti Tahun 2016-2021, meliputi : Ketentuan Umum; Asas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Pembagian Tugas, Wewenang, Kewajiban Walikota dan Wakil Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 100 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi,
efektifitas, transparansi dan akuntabilitas
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan
masyarakat, maka perlu ditetapkan penyusunan
Standar Operasional Prosedur Administrasi
Pemerintahan (SOP AP). Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Standar
Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
pada Badan Pelayanan Perizinan terpadu dan
Penanaman Modal Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76
Tahun 2013; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3
Tahun 2014.
Peraturan ini memuat Standar
Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
pada Badan Pelayanan Perizinan terpadu dan
Penanaman Modal Kota Banjarmasin, meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Manfaat; Standar Operasional Prosedur; Pemeriksaan Dokumen; Bagan atau Alur Proses; Pengaduan Pelayanan Publik; Penyesuaian dan Perubahan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
Peraturan ini mencabut Peraturan W alikota
Banjarmasin Nomor 58 Tahun 2014 Perubahan atas Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 50 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur
(SOP) pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal
Kota Banjarmasin
89 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 99 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjarmasin No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Keringanan Pokok Dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan, perlu diatur tentang Pemberian
Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi
Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang. Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri R'epublik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Keringanan Pokok dan
Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak
Bumi dan Bangunan, meliputi: Ketentuan Umum; Besarnya Keringanan Pokok yaitu Piutang PBB P2 untuk tahun 2010 sampai dengan tahun 2012 diberikan
sebesar 25% (dua puluh lima persen) untuk setiap tahun pajak dan Piutang PBB P2 sampai dengan tahun 2009 diberikan sebesa.r 500/o (lima
puluh persen) untuk setiap tahun pajak, dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB P2 yaitu Bcsarnya sanksi administrasi bcrupa bunga yang timbul akibat PBB P2
terutang yang tidak dibayar, belum dibayar atau terlambat dibayar
sebagaimana dimaksud dalam Pasa12 ayat (1) dihapuskan yang diberikan secara otomatis melalui Sistem Informasi
PBB P2; Tata Cara Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB P2; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 96 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjarmasin No. 88 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Banjarmasin, maka perlu mengatur dan
merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota
Banjarmasin Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi,
Informatika dan Statistik Kota Banjarrnasin Kota
Banjarmasin, meliputi: Ketentuan Umum; Tugas Pokok dan Fungsi Dinas, Sekretariat, Bidang Pengelolaan dan Layanan lnformasi Publik, Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bidang Layanan e- Government, Bidang Statistik dan Pesandian, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Unit Pelaksana Teknis; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 95 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Bagi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya pelaksanaan manajemen kepegawaian sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi oleh calon aparatur yang akan mengisi jabatan tertentu, jabatan yang akan diisi oleh oleh aparatur tersebut yang sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi, masih kosong atau belum diisi melalui mekanisme lelang atau melalui panitia seleksi, dapat ditunjuk Pelaksana Tugas untuk mengisinya. Dalam rangka memperlancar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, khususnya Kota Banjarmasin yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perlu menetapkan penunjukan pelaksana tugas. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penunjukkan Pelaksana Tugas bagi Aparatur Sipil Negara.
Dasar Hukum : Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Penunjukkan Pelaksana Tugas bagi Aparatur Sipil Negara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
... halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 94 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Kelurahan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Banjarmasin, maka perlu mengatur dan
merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata keija
Kelurahan Kota Banjarmasin, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Kelurahan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Kelurahan Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 93 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Kecamatan Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja Kecamatan Kota Banjarmasin, berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini menetapkan tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 92 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan Dan Pelatihan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini menetapkan tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 91 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja unsur-unsur organisasi Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, maka dari itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini menetapkan tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 90 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjarmasin No. 87 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pegembangan Daerah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi, dan tata kerja Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah kota Banjarmasin, berdasarkan hal tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum : UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini menetapkan tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat