Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perumahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dengan Memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, dan Penerima Pensiun, dan Peneriman Tunjangan Tahun Anggaran 2022;
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Nomor 13 Huruf D Surat Edaran Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/269/SJ Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan Huruf b, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
118 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 84 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Pariwisata, Seni, dan Budaya Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Pokok dan Fungsi; 3. Tata Kerja; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 84 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satuan Biaya Makan Minum Harian Pasien di Isolasi Terpusat Baiman
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal4 Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
bertanggung jawab melindungi kesehatan
masyarakat dari penyakit dan/ atau Faktor Risiko
Kesehatan Masyarakat yang berpotensi menimbulkan
Kedaruratan Kesehatan Masyarakat melalui
penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan; Bahwa dalam melaksanakan kegiatan kekarantinaan
kesehatan bagi pasien terkonfirmasi (COVID-19)
diperlukan makanan penambah daya tahan tubuh
agar pasien yang melakukan isolasi mandiri tidak
mengalami perburukan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Keputusan Wali Kota tentang Penetapan Satuan
Biaya Makan Minum Harlan Pasien di Isolasi Terpusat
(ISOTER) BAIMAN.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2021; Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 501 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Penetapan Satuan Biaya Makan Minum Harian Pasien Di Isolasi Terpusat BAIMAN dengan sistematika: Ketentuan Umum; Satuan Biaya Makan Dan Minum Pasien Di ISOTER.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan, khususnya di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, sehingga perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 20'14; PP Nomor 18•Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 35 tahun 2012; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Standar Operasional Prosedur Dinas Perumahan dan Kawasan Permukirnan
Kota Banjarmasin sebagaimana tercantum dalam Lampiran, yang dimaksudkan untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, dan bertujuan agar tugas dan fungsi Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin dapat
diselenggarakan secara terukur, akuntabel, efektif, dan efisien. Standar Operasional Prosedur pada peraturan ini dapat dilakukan penyesuaian dan perubahan sesuai dengan dinamika pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Banjarmasin, yang dapat diberlakukan setelah mendapat pengesahan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
8 hlm; Lampiran 4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia
dini sebelum memasuki jejang pendidikan dasar.
Untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar perlu Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) 1 (satu) tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 4 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 tahun 2006; Permendik Nomor 19 Tahun 2007; Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014; Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2018.
Penyelenggaran PAUD sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar
adalah anak usia 6 (enam) tahun yang berada pada satuan pendidikan non
formal sebagai berikut: kelompok belajar; taman Pendidikan Anak; taman Kanak-kanak; Pos PAUD yang diintergrasikan dengan posyandu; dan Raudlatul athfal atau bustanul athfal. Keberhasilan penuntasan 1 (satu) tahun Pra SD adalah merupakan
tanggung jawab Pemerintah Daerah, berupa pembentukan Tim koordinasi atau kelompok kerja di tingkat Kota, Kecamatan dan Kelurahan.
Tugas Tim Koordinasi atau Kelompok kerja adalah membantu melakukan pendataan bagi anak usia 6 (enam) tahun yang
belum memasuki PAUD; melaporkan hasil pendataan dimaksud pada Pemerintah tingkat Provinsi secara berjenjang; dan melakukan validasi data secara berkala dan evaluasi kemampuan dengan satuan kerja pemerintah daerah terkait.
Dalam penyelenggaraan PAUD sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar, Pemerintah Daerah mempersiapkan Program Penuntasan PAUD 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar.
Anggaran Pelaksanaan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 (satu) Tahun Pra SD bersumber dari :
a. anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Banjarmasin;
b. bantuan Pemerintah Pusat;
c. bantuan Pemerintab Provinsi;
d. sumber lain yang sah berdasarkan bantuan ketentuan perundang -
undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 131 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk penambahan beberapa nama jabatan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin sesuai Surat Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/942/M.SM.04.00/2020 tentang Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, maka perlu dlakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 131 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 131 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 131 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 85 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka membangun dan menata tatalaksana serta memberikan dasar yang kuat bagi penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih sederhana, efisien, efektif, produktif dan akuntabel maka perlu disusun pedoman penyusunan tatalaksana; sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor '27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 tahun 2003; UU Nomor 1 tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nornor 5 Tahun 2014; UU Nornor 23 Tahun 2014; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; PermenPAN RB Nomor 12 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 11 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, dengan ruang lingkup seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan termasuk pemberian pelayanan internal maupun
eksternal yang dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin.
Ptoses tatalaksana dibagi menjadi 2 (dua) tipe utama yaitu proses inti (core process]; dan proses pendukung (supporting process).
Pemetaan dan analisis tatalaksana dimulai dan suatu analisis kebutuhan dengan cara memahami visi, misi, tugas dan fungsi organisasi dan pihak-pihak ekstemal yang memerlukan dan mendapatkan layanan langsung dari organisasi.
Penentuan standar tatalaksana dilakukan melalui mekanisme sebagai
berikut : focused group discussion (FGD),dengan melibatkan paling sedikit
penanggungjawab operasional proses terkait dengan pelaksanaan
tugasnya; masukan dari pengguna langsung tatalaksana dan / atau survey
kepuasan pengguna atas pemberian layanan tatalaksana. Kepala Dinas wajib melakukan monitoring, evaluasi dan pengawasan internal terhadap pelaksanaan tatalaksana. Dalarn rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tatalaksana pada
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, maka dapat dilakukan evaluasi secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 2 (dua) tahun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
16 hlm; Lampiran 10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 85 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Operasional Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah
ABSTRAK:
Bahwa untuk dapat memberikan pelayanan yang
bermutu dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
yang tersedia di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan
Suriansyah sebagai rumah sakit rujukan, perlu
melakukan kerja sarna dengan pihak ketiga yang saling
menguntungkan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, dipandang perlu menetapkan
Pedoman Pelaksanaan Kerja sarna Operasional (KSO);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sarna
Operasional Pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Operasional Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Prinsip Pelaksanaan Kerja Sama Opersional; Ruang Lingkup; Bentuk Kerja Sama Operasioanal; Kerja Sama Operasional Pemanfaatan Aset; Penetapan Kerja Sama Operasional; Kerja Sama Operasional Pemanfaatan Aset; Alat Dan Penunjang Pelayanan Kesehatan; Tata Cara Proses Pengadaan KSO; Penyusunan Kontrak Kerja Sama Operasi; Monitoring Dan Evaluasi; Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2021.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 85 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dmas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Penanaman dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Pokok dan Fungsi; 3. Tata Kerja; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Hibah Pariwisata Kepada Industri Hotel dan Resto Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020 tentang
Perubahan Atas Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor
KM/694/PL.07.02/M-K/2020 tentang Petunjuk Teknis Hibah
Pariwisata Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun
Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Hibah Pariwisata kepada Industri Hotel
dan Restoran dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di
Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Un dang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Hibah Pariwisata kepada Industri Hotel dan Restoran dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Tujuan dan Sasaran;
Kriteria Penerima Hibah Pariwisata;
Tahapan Kegiatan Pemberian Hibah Pariwisata;
Alokasi Dana Hibah;
Ketentuan Lain-Lain;
Pelaporan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat