Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 101 Tahun 2016

Pembagian Tugas Dan Wewenang Walikota Dan Wakil Walikota Masa Bhakti Tahun 2016-2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini menetapkan tentang pembagian Tugas dan Wewenang Walikota dan Wakil Walikota Masa Bhakti Tahun 2016-2021, meliputi : Ketentuan Umum; Asas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Pembagian Tugas, Wewenang, Kewajiban Walikota dan Wakil Walikota.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2016 tentang Pembagian Tugas Dan Wewenang Walikota Dan Wakil Walikota Masa Bhakti Tahun 2016-2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
101
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
16 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2016
Tanggal Berlaku
16 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.101
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 732 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan