Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 298 Ayat (3) Undang -Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 bahwa belanja daerah untuk pendanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berpedoman pada analisis standar belanja.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan,muatan ASB, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Terdiri dari 58 halaman dengn lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 37 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 29 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengakomodir Tambahan Penghasilkn Pegawai Negeri Sipil untuk jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa serta pengelolaan gratifikasi pada Pemerintah Kota Gorontalo, perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 36 Tahun 2020
TATA CARA PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH KOTA GORONTALO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD 2020 (36)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah dalam aspek penghapusan Barang Milik Daerah perlu dilaksanakan secara efisien, efektif, dan akuntabel serta agar penghapusan barang milik daerah dapat terlaksana secara efisien, efektif, dan akuntabel serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perlu tata cara pelaksanaannya.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 40 Tahun 1996, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, dan Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pelaksana penghapusan barang milik daerah, pelaksanaan penghapusan barang milik daerah pada pengelola barang, pelaksanaan penghapusan barang milik daerah pada pengguna barang, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Terdiri dari 24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 35 Tahun 2020
PEDOMAN PERENCANAAN DAN PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH KOTA GORONTALO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD 2020 (35)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Perencanaan dan Penatausahaan Barang Milik Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan barang milik daerah perlu sistem pengelolaan yang terpadu dan komprehensif yang dapai: mencakup seluruh subyek dalam pemerintahan sehingga dapat bermanfaat bagi seluruh prosedur penyelenggaraan pemerintahan di daerah, serta meningkatircan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan Barang, Milik Daerah di lingkungan
Pemerintah Kota Gorontalo yang diantaranya meliputi tahapan perencanaan, penganggaran kebutuhan barang dan penatausahaan barang milik daerah agar sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahu n 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, Uu No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 40 Tahun 1996, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Perencanaan dan Penatausahaan Barang Milik Daerah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pejabat pengelola barang milik daerah, perencanaan kebutuhan dan penganggaran barang milik daerah, tahapan penyusunan RKBMD pengadaan, penatausahaan barang milik daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Terdiri dari 21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 34 Tahun 2020
TATA CARA PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK DAERAH KOTA GORONTALO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD 2020 (34)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang pengelolaan barang milik daerah yang baik melalui mekanisme pemindahtanganan barang milik daerah diperlukan sistem pengelolaan yang terpadu dan komprehensif, serta menunjang mekanisme pemindahtanganan barang milik daerah yang baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undagan perlu pengaturan yang efektif.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 40 Tahun 1996, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 5 Tahun 1997, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, penjualan, tukar menukar, hibah, penyertaan modal pemerintah daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Terdiri dari 47 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020
TATA CARA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD 2020 (33)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa Barang Milik Daerah sebagai salah satu unsiir pen ting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah prmlu dikelola pemanfaatannya secara tertib dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 27 Tahun 2014, Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, prinsip umum, sewa, kerjasama pemanfaatan, BGS/BSG, KSPI.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Terdiri dari 35 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2020
SISTEM DAN PROSEDUR PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH KOTA GORONTALO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD 2020 (32)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan barang millk Pemerintah Kota Gorontalo pada seluruh Perangkat Daerah dan unit keija, perlu adanya pengelolaan yang menyeluruh dan terpadu, serta untuk tertibnya pengelolaan barang khususnya pada pengamanan dan pemeliharaan barang milik Pemerintah Kota Gorontalo perlu pengaturan yang efektif.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 40 Tahun 1996, PP No. 24 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Np. 9 Tahun 2015, PP No. 40 Tahun 1996, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagr No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 5 Tahun 1997, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Perda No 11 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem dan Prosedur Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip umum, pengamanan barang milik daerah berupa tanah, pengamanan barang milik daerah berupa gedung dan/atau bangunan, pengamanan barang milik daerah berupa kendaraan dinas, pengamanan barang milik daerah berupa rumah negara, pengamanan barang milik daerah berupa barang persediaan, pengamanan barang milik daerah berupa barang tak berwujud, pengamanan barang milik daerah selain tanah gedung dan/atau bangunan rumah negara dan barang persediaan yang mempunyai dokumen berita acara serah terima, pemeliharaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Terdiri dari 22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 31 Tahun 2020
PERWALI Kota Gorontalo No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta keadaan yang menyebabkan defisit dan penggeseran anggaran pada unit organisasi, antara unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 109 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 30 Tahun 2020
PERWALI Kota Gorontalo No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Unggulan Kartu Sejahtera Pemerintah Kota Gorontalo
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM UNGGULAN KARTU SEJAHTERA PEMERINTAH KOTA GORONTALO
PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM UNGGULAN KARTU SEJAHTERA PEMERINTAH KOTA GORONTALO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD 2020 (30)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Unggulan Kartu Sejahtera Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Kota Gorontalo melaksanakan Program Unggulan Kartu Sejahtera yang terdiri dari 9 (sembilan) program gratis, serta una efektifnya pelaksanaan 9 (sembilan) program gratis di Kota Gorontalo perlu petunjuk pelaksanaannya.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 48 Tahun 2008, PP NO. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010, PP No. 101 Tahun 2012, PP No. 17 Tahun 2013, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 12 Tahun 2013, Perpres No. 32 Tahun 2014, Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018, Permendiknas No. 19 Tahun 2007, Permendiknas No. 24 Tahun 2007, Permendiknas No. 50 Tahun 2007, Permendiknas No. 69 Tahun 2009, Permendikbud No. 44 Tahun 2012, Permenkes No. 69 Tahun 2013, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permenkes No. 19 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Unggulan Kartu Sejahtera Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, gratis biaya persalinan, gratis biaya pembuatan akte lahir, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk, gratis biaya pendidikan dari sekolah dasar sampai sekolah menengah pertama dan sederajat, gratis biaya kesehatan di puskesmas dan rumah sakit umum daerah, gratis biaya ke akte nikah, gratis biaya izin usaha, gratis pemberian fasilitasi usaha mikro, gratis ambulance dan pemakaman, gratis bantuan pangan non tunai, evaluasi dan pelaporan, pengawasan dan pengendalian, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Terdiri dari 26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2020
PERWALI Kota Gorontalo No. 24 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Muara Tirta
Mengubah
Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 2418 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Gorontalo
perubahan atas keputusan wali kota gorontalo nomor 2418 tahun 2002 tentang susunan organisasi dan tata kerja perusahaan daerah air minum kota gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 2418 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 79 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah serta dalam rangka meningkatkan pelayanan dalam penyediaan air minum yang memenuhi syarat kesehatan dan kebutuhan masyarakat Kota Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.54 Tahun 2017; Perda Kota Madya Tingkat II Gorontalo No,15 Tahun 1992
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 2418 Tahun 2002 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air MInum Kota Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Perubahan atas Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 2418 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Gorontalo
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat