Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 30 Tahun 2020

Petunjuk Pelaksanaan Program Unggulan Kartu Sejahtera Pemerintah Kota Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Unggulan Kartu Sejahtera Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, gratis biaya persalinan, gratis biaya pembuatan akte lahir, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk, gratis biaya pendidikan dari sekolah dasar sampai sekolah menengah pertama dan sederajat, gratis biaya kesehatan di puskesmas dan rumah sakit umum daerah, gratis biaya ke akte nikah, gratis biaya izin usaha, gratis pemberian fasilitasi usaha mikro, gratis ambulance dan pemakaman, gratis bantuan pangan non tunai, evaluasi dan pelaporan, pengawasan dan pengendalian, sanksi, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 30 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Unggulan Kartu Sejahtera Pemerintah Kota Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2020
Sumber
BD 2020 (30)
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 313 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut sebagian dengan :
  1. Perwali Kota Gorontalo No. 23 Tahun 2024 tentang Pemberian Beasiswa Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan
    Ketentuan Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 , Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27 Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 30 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Unggulan Kartu Sejahtera Pemerintah Kota Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Unggulan Kartu Sejahtera Pemerintah Kota Gorontalo
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 32 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Unggulan Kartu Sejahtera Pemerintah Kota Gorontalo

  2. PERATURAN WALIKOTA NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM UNGGULAN KARTU SEJAHTERA PEMERINTAH KOTA GORONTALO

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan