Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan,muatan ASB, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat