Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2020

Perubahan atas Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 2418 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 2418 Tahun 2002 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air MInum Kota Gorontalo.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 2418 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/No. 29
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 393 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 24 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Muara Tirta
Mengubah :

  1. Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 2418 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Gorontalo

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan