Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Muara Tirta termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pelaksanaan kewenangan KPM, tata cara pengangkatan dan pemberhentian dewan pengawas, tata cara pengangkatan dan seleksi anggota direksi, informasi pelaksanaan seleksi, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat