PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2022/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Dasar hukum peraturan Wali Kota ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 ebagaimana telah diubah dengan ; Permendagri No.77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Maksud dan tujuan Penyelenggaraan SPIP Pembentukan, Susunan dn Satuan Tugas SPIP termasuk didalamnya mengatur tentang satuan tugas SPIP Pemerintah Daerah, Satuan Tugas SPIP Perangkat Daerah, Penguatan Efektifitas Penyelenggaraan SPIP dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2022
PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO PADA PERANGKAT DaERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2022/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kota
Gorontalo
Dasar hukum Peraturan Waki Kota ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.60 Tahun 2008; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KlLB/200 9 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Risiko termasuk didalamnya mengatur tentang pengembangan budaya sadar risiko, pembentukan struktur pengelolaan risiko, penyelenggaran prose pengelolaan risiko, identifikasi kelemahan lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian informasi dan komunikasi, penentuan, pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Terdiri dari 25 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Gorontalo Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Gorontalo Tahun 2021-2041.
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembagunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2040 (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 327); PERDA No.4 Tahun 2011; PERDA No,9 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ruang Lingkup Tujuan Penataan Wilayah Perencanan Rencana Struktur Ruang termasuk didalamnya mengatur tentang rencana pembangunan pusat pelayanan, rencana jaringan transfortasi, jaringan jalan, terminal, pelabuhan, alur pelayaran di laut, rencana jaringan prasarana, rencana jaringan energi, rencana jaringan telekomunikasi, rencana jaringan sumber daya air, rencana jaringan air minum, rencana pengelolaan air limbah dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun(B3), persampahan, jaringan drainase, dan jaringan prasarana lainnya Rencana Pola Ruang ketentuan lain-lain ketentuan Peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Terdiri dari 229 dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini
yang holistik-integratif secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, dan juga untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang
anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan rangsangan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan.
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2002; sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014; PP No.57 Tahun 2021; PP No.55 Tahun 2007; PP No.17 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-integratif (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1679) ;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Maksud, Tujuan dan ruang lingkup Tujuan, Prinsip Arah Kebijakan Strategi dan Sasaran Tugas dan Tanggung Jawab Penyediaan Layanan Paud HI Pada Satuan Pendidikan Gugus Tugas Peran Serta Masyarakat Pembiayaan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Meningkatkan daya saing dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dilakukan Inovasi Daerah agar inovasi daerah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu diatur tata cara pelaksanaan.
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2021; UU No.11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah ( Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1611)
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup Bentuk dan Kriteria Inovasi Pengusulan, Penetapan dan Uji Coba Penerapan, Penilaian, Pendanaan dan informasi Inovasi Pemberian Penghargaan dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 41 Tahun 2021
PERWALI Kota Gorontalo No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
PERUBAhAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 7 TAHU N 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTA H KOTA GORONTALO
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk ketentuan Pasal 58 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan hasi l evaluasi, terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.38 Tahun 200; UU No.17 Tahun 2003; sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.56 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah; Permendagri No.77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 202 1 tentang Tambahah Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kota Gorontalo (Berita Daerah Kota Gorontalo Tahun 2021 Nomor 7)
Dalam Peraturan ini diatur tentang TPP diberikan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yamg menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrasi dan Jabatan Fungsional. PNS pindahan dari Instansi Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota lainnya dapat diberikan TPP setelah bertugas 1 (satu) tahun, kecuali menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator Jabatan Pengawas Indikator pemberian TPP dinilai berdasarkan penilaian capaian kinerja sebesar 65 % (enam puluh lima perseratus), penilaian disiplin kerja sebesar 35 % (tiga puluh lima perseratus).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kerjasama Oprasional Dan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Lingkup Bidang Kesehatan Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk dapat memberikan pelayanan dan menjamin ketersediaan barang dan/atau jasa yang bermutu sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Gorontalo, terhadap fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, perlu melakukan kerja sama yang saling menguntungkan dengan pihak lain dan melaksanakan proses pengadaan barang/jasa yang sederhaha, cepat serta mudah menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2020; UU No.33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2020; UU No.25 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiaman telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.23 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.28 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; PERDA No.12 Tahun 2016; PERDA No.2 Tahun 2018; PERDA No. Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Prinsip Pelaksanaan Kerja Sama Operasional dan Pengadaan Barang/Jasa Kerja Sama Oprasional Pengadaan Barang dan Jasa Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 39 Tahun 2021
PERUbAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA GORONTALO NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DANA PENGEMBANGAn KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk rangka tertib administrasi pengelolaan dana pengembangan kelurahan, pemerintah Kota Gorontalo telah membentuk Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, berdasarkan hasil evaluasi, beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum Peraturan ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.33 Tahun 2004 sebagaiamana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2017; PP No.17 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa; Permendagri No.130 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan Di
Lingkungan Pemerintah Kola. Gorontalo (Berita Daerah KotaGorontalo Tahun 2020 Nomor 2).
Dalam Peraturan ini diatur tentang Alokasi DPK berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kecamatan DPK dimanfaatkan untuk membiayai pelaksanaan Program di tingkat kelurahan yang meliputi program penunjang urusan pemerintahan daerah; program penyelenggaraan urusan pemerintahan umum; program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan; program penyelenggaraan pemerintahan dan pelayansin publik; program koordinasi ketentraman dan ketertiban umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Terdiri dari 23 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas di Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk jasa pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas, dapat dilakukan pemungutan retribusi pelayanan Kesehatan berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 32 Tahun 2014; Perpres No. 64 Tahun 2020; Permenkes No. 21 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Dan Puskesmas Di Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, tata cara penetapan retribusi, tata cara pembagian jasa, pemungut, tata cara pemungutan, pembayaran, dan penyetoran retribusi, tata cara penagihan retribusi, tata cara pembukuan dan pelaporan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan, tata cara penyelesaian keberatan, tata cara perhitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Otanaha pada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP 12 Tahun 2017; Permenkes No. 3 Tahun 2020; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Uptd Rumah Sakit Umum Daerah Otanaha Pada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, klasifikasi, dan kedudukan, organisasi, tata kerja, jabatan perangkat daerah, pengangkatan dan pemberhentian jabatan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Terdiri dari 27 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat