Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Risiko termasuk didalamnya mengatur tentang pengembangan budaya sadar risiko, pembentukan struktur pengelolaan risiko, penyelenggaran prose pengelolaan risiko, identifikasi kelemahan lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian informasi dan komunikasi, penentuan, pelaporan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat