Dalam peraturan ini mengatur mengenai : KETENTUAN UMUM; PRINSIP PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO; PENYELENGGARA MANAJEMEN RISIKO; STRATEGI PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO; PROSES MANAJEMEN RISIKO; EVALUASI DAN PELAPORAN;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat