Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, prinsip pengelolaan DPK, lingkup pemanfaatan DPK, tahap perencanaan Kegiatan, tahap pelaksanaan, sanksi dan penghargaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat