Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan dana pengembangan kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip pengelolaan DPK, pemanfaatan DPK, pengelola, mekanisme penatausahaan, penggunaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban DPK, pembinaan dan pengawasan, sanksi dan penghargaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat