Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 43 Tahun 2021

Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif Pada Satuan Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Maksud, Tujuan dan ruang lingkup Tujuan, Prinsip Arah Kebijakan Strategi dan Sasaran Tugas dan Tanggung Jawab Penyediaan Layanan Paud HI Pada Satuan Pendidikan Gugus Tugas Peran Serta Masyarakat Pembiayaan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan dan ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif Pada Satuan Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
06 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2021
Tanggal Berlaku
06 Desember 2021
Sumber
BD.2021/No.43
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 253 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan