PENDIDIKAN TUGAS BELAJAR DAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, LD.2016/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Tugas Belajar dan Pendidikan dan Pelatihan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kab. Banjar
ABSTRAK:
dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia aparatur Pemerintah Daerah melalui pendidikan tugas belajar dan pendidikan dan pelatihan, dipandang perlu untuk memberikan pengaturan, beasiswa dan biaya pendidikan dan pelatihan kedinasan kepada Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan ini mengatur tentang pendidikan tugas belajar dan pendidikan dan pelatihan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini adalah : pelaksanaan pemberian tugas belajar, pelaksanaan pemberian biaya diklat, mekanisme Pemberian Beasiswa Tugas Belajar, dan Diklat. Calon peserta tugas belajar harus memenuhi ketentuan sebagai berikut : berstatus PNS, mempunyai dasar pendidikan dan atau pengetahuan, kerja dan kepandaian yang cukup, berkelakuan baik, berbadan sehat, bersedia mengikuti pendidikan pada pada Perguruan Tinggi Negeri, untuk kategori pendidikan yang langka maka dapat ditugasbelajarkan sejak diangkat jadi PNS sesuai dengan kebutuhan SKPD, PNS yang mendapat tugas belajar, selama menjalankan tugas belajar dibebaskan dari pekerjaan dan jabatannya dan diberi gaji penuh dengan tunjangan-tunjangan menurut peraturan-peraturan yang berlaku, ditambah dengan biaya pendidikan dan tunjangan belajar yang besarnya ditetapkan dengan Keputusan Bupati. PNS yang diberi tugas belajar diwajibkan membayar kerugian kepada
Pemerintah Daerah atas semua biaya pendidikan dan tunjangan belajar yang telah diterima oleh PNS yang bersangkutan apabila : menghentikan tugas belajar atas kehendak sendiri atau diberhentikan tugas belajar. Komponen biaya diklat meliputi biaya kontribusi, transportasi dan
akomodasi yang dibayarkan secara riil costdan uang harian yang dibayarkan sesuai ketentuan dalam Keputusan Bupati tentang Standar Biaya Tugas Belajar dan Diklat. PNS penerima beasiswa pendidikan tugas belajar dapat mengikuti pendidikan yang diselenggarakan oleh Lembaga pendidikan negeri atau perguruan tinggi negeri. PNS Daerah yang mengikuti Diklat harus dibuktikan dengan Surat Perintah Tugas dan persyaratan administrasi lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2015
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 117 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa . Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati banjar.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan daerah tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 41 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 tahun 2017; Peraturan Bupati banjar Nomor 3 tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 111 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 117 Tahun 2017 .
Peraturan Bupati Banjar Nomor 117 tahun 2017 Tentang Tata Cara Pwmbagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Di Setiap Desa Di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2017 Nomor 117) di Ubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan Pasal 2 diubah; 3. Ketentuan Pasal 16 diubah; 4. Ketentuan ayat (1) Pasal 17 diubah .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam perkembangan kemajuan Kabupaten Banjar yang demikian pesat telah membawa dampak positif yan gsignifikan namun dilain pihak juga menimbulkan dampak negatif, dimana kegiatan yang bertentangan dengan norma- norma agama dan kesusilaan di Kabupaten Banjar perlusegera diatasi;bahwa dalam rangka tata kehidupan Kabupaten Banjar yang
tertib, teratur, nyaman dan tenteram, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum yang mampumelindungi warga dan prasarana Kabupaten Banjar beserta kelengkapannya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan DaerahKabupaten Banjar tentang Ketertiban Sosial.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954;Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1961;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1973;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2000.
Peraturan daerah ini Mengatur tentang Ketertiban Sosial dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tertib Sosial;Tertib susila;Tertib Jasa Hiburan;Pengawasan;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Sanksi Administrasi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan Pajak Restoran dan sehubungan adanya perubahan Perangkat Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan peraturan kembali terhadap petunjuk pelaksanaan Pajak Restoran. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 31 Tahun 1986; PP NO. 135 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar No. 01 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 3 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 7 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar No. 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Restoran, dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pendaftaran dan Pelaporan;
3. Tata Cara Penghitungan Pajak;
4. Tata Cara Pemungutan Pajak;
5. Penagihan;
6. Bon Penjualan (Bill);
7. Pembukaan, Pemeriksaan dan Pengawasan;
8. Keberatan, Keringanan, Pembebasan Pajak dan Banding;
9. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
10. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
11. Insentif Pemungutan Pajak;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menyelenggarakan urusan metrologi legal berupa pelayanan tera/tera ulang dan pengawasannya; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Banjar tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Pedagangan Nomor : 08/MDAG/PER/3/2010 tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapan (UTTP) Yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor DAG/PER/10/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/PER/10/2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/11/2016; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 26/M-Dag/Per/5/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04) diubah pada Lampiran X.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 10 Tahun 2015
PERBUP Kab. Banjar No. 54 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran `
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Tata Cara
Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011
sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013;
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Kedaluwarsa Penagihan;
3. Tata Cara Penghapusan Piutang PBB;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa Tanah Hutan Pinus II merupakan salah satu Barang Milik Daerah yang saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Daerah sehingga dalam rangka untuk memanfaatkan dan mengelola serta menjaga kelestarian Tanah Hutan Pinus II, maka Pemerintah Daerah perlu menunjuk pihak lain yang diharapkan dapat mengelola, memelihara serta menjaga kelestarian tanah hutan Pinus II, sehingga keberadaan tanah Hutan Pinus II dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. PDAM Intan Banjar sebagai Perusahaan Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Banjar yang berada di wilayah hukum Banjarbaru dianggap mampu untuk mengelola, memelihara serta menjaga kelestarian Hutan Pinus II
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 jo. PP No. PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Kepemendagri No. 50 Tahun 1999; Perda Kabupaten Banjar No. 1 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banjar No. 7 Tahun 2010; Perda Kabupaten Banjar No. 8 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penambahan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Kabupaten Banjar untuk tahun 2011 berupa Tanah Hutan Pinus sebesar Rp10.375.000, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Tata Cara Penyertaan Modal;
4. Penyertaan Modal;
5. Pengawasan;
6. Penentuan Hasil Usaha;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2011.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 10 Tahun 2013
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2013/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memperlancar pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah khususnya tentang Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan perlu ditetapkan Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Sebagai Pedoman Pelaksanaan Pajak
Daerah Sebagai BPHTP;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun
2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Banjar dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup.Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB;Fasilitas;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
62 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 10 Tahun 2013
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - struktur organisasi
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2013/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.03/I/1470/2013 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura Provinsi Kalimantan Selatan yang menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Kelas B, maka perlu untuk melakukan Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Mendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Kep. Menkes No. HK.02.03/II/14470/2013; Perda Kab. Banjar No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Banjar No. 9 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar.
Lampiran-Lampiran : Bagan Struktur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah
Ratu Zalecha Martapura
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2013.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan pemilihan Pambakal secara serentak di Kabupaten Banjar, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal secara Serentak di Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak Di Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak Di Kabupaten Banjar diubah, yaitu terkait unsur Panitia Pemilihan Pambakal Tingkat Kabupaten; Panitia Pengawas Pemilihan Pambakal di Tingkat Daerah; tugas Panitia Pemilihan Pambakal; pelaksanaan seleksi tambahan Dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 (lima) orang, Panitia Pemilihan Pambakal Tingkat Kabupaten melakukan seleksi tambahan; syarat sah suara untuk pemilihan Pembakal; Pelaksanaan pemilihan ulang; dan pembebanan Biaya pemilihan Pambakal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
Mengubah
Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak Di Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak Di Kabupaten Banjar.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat