Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a.bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan, perlu adanya
penyediaan cadangan pangan pemerintah kabupaten/kota,
yang merupakan bagian dari Sub Sistem Cadangan Pangan
Nasional;
b.bahwa untuk kelancaran pemanfaatan cadangan pangan
Pemerintah Kabupaten Banjar sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang
pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352)
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4254);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/
OT.140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
SASARAN
BAB IV
PENDANAAN
BAB V
ORGANISASI PELAKSANAAN
BAB VI
MEKANISME PENGADAAN
BAB VII
MEKANISME PENYALURAN
BAB IX
PELAPORAN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2013.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan Dan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan atas jasa rumah
potong hewan dan peningkatan penjualan produksi usaha
daerah, maka perlu adanya peninjauan terhadap Tarif Retribusi
Rumah Potong Hewan dan obyek Tarif Retribusi Penjualan
Produksi Usaha Daerah yang merupakan bagian dari Jasa
Retribusi Jasa Usaha;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
daalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
tentang Peninjauan Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan dan
Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 7 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tenteng Peninjauan Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan Dan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, yang berisi Pasal 1 danPasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2015.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Direksi Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar perlu ditetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar;
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar, maka perlu untuk mengatur susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi dan tata kerja Perusahaan Daerah Bauntung Batuah Kabupaten Banjar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Direksi Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 65 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerangan Jalan Umum dan penerangan Jalan Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mempelancar pelaksanaan
penerangan PJU dan PJL, perlu adanya petunjuk teknis
pemasangan dan pemeliharaan PJU dan PJL ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bupati ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Banjar Nomor
03 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun
2015;
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerangan Jalan Umum dan Penerangan Jalan Lingkungan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tata Cara Pemasangan dan Pemeliharaan PJU dan PJL OLEH Pemerintah Daerah;
3. Tata Cara Dan Persyaratan Permohonan Pemasangan PJU DAN PJL atas Usulan Masyarakat;
4. Jenis, Standar Dan Kriteria Pelayanan PJU dan PJL;
5. Tata Cara Dan Persyaratan Perijinan Pemasangan PJU dan PJL Swadaya;
6. Tata Cara Penggantian Dan Perbaikan PJU/PJL Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Atau Akibat Lainnya;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 5 Tahun 2012
sumbangan dan penanggulangan bencana - piutang, utang dan hibah negara/daerah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2012/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2005 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah berdasarkan Surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34/4789/SJ tertanggal 29 November 2011 dan dalam upaya memperlancar proses penerimaan sumbangan dari pihak ketiga maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2005 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU no. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 3 Tahun 1978; Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo. Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjar No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banjar No. 1 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2005 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2005
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan Program Kegiatan Tahun 2018 perlu untuk melakukan perubahan kembali terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 tahun 2017 Tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar . Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar .
Dasar Hukum :
Undang-Undang nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintahan Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010; Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri keuangan nomor 49/PMK.02/2017; Peraturan Daerah Kabupaten banjar Nomor 01 tahun 2011; Peraturan Bupati Nomor 52 tahun 2017.
Ketentuan Dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 tahun 2017 tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar tahun 2017 Nomor 52 ) di ubah sebagai berikut :
Ketentuan lampiran A ditambah 1 angka yaitu angka 42; Ketentuan Lampiran B ditambah 1 angka yaitu 42.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 11 Tahun 2016
PERDA Kab. Banjar No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan dan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/ 0534/ KUM/ 2016 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, maka perlu dilakukan penambahan jenis retribusi perizinan tertentu dan merubah Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/ PRT/M/2007; Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Banjar nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu. Beberapa ketentuan yang diubah yaitu :
a. Pasal 1 diubah
b. Pasal 2 diubah
c. Pasal 6 diubah
d. Pasal 34 diubah
e. Pasal 44 ayat 3 diubah
Subjek Retribusi Perpanjangan IMTA adalah Pemberi Kerja TKA. Retribusi Perpanjangan IMTA digolongkan sebagai Retribusi Perizinan Tertentu. Tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan jumlah penerbitan izin dan jangka waktu perpanjangan IMTA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJAR NOMOR 8 TAHUN 2011
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJAR NOMOR 11 TAHUN 2016
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 71 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempermudah pelaksanaan pemilihan penyedia barang/jasa yang efektif, efisien dan transparan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dan merubah Lampiran II yang mengatur besaran
tunjangan khusus/honorarium perangkat ULP Pemerintah Kabupaten Banjar,maka dipandang perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2012 tentang pembentukan unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banjar; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; . Peraturan Presiden Nomor 106 tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor PER.01/KEP.LKPP/06/2008; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 05 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banjar Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tujuan, Dan Ruang Lingkup Unit Layanan Pengadaan; Organisasi; Pelaksanaan; Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian; Evaluasi Dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 111 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 diantaranya menyebutkan "Apabila Peraturan Presiden mengenai Rincian APBN Tahun Anggaran 2018 atau Peraturan Menteri Keuangan mengenai Alokasi DAK Tahun Anggaran 2018 diterbitkan setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2018 ditetapkan, maka Pemerintah Daerah harus menyesuaikan alokasi DAK dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2018 dengan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD tahun anggaran 2018 dengan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 atau dicantumkan dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2018 . Berdasarkan Peraturan Bupati Banjar 58 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar, memungkinkan SKPD melakukan veritifikasi dari Tim Pergeseran Anggaran . Dan Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 58 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjar Nomor 111 Tahun 2017 .
Dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 111 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2017 Nomor 111) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Penajabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2018 Nomor 17) diubah sebagai berikut :
Ketentuan dalam Lampiran I diubah; Ketentuan dalam Lampiran II diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 87 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Dalam memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Panganagar lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Bupati Banjar Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, maka perlu menetapkan Uraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan sebagai pedoman pelaksanaan tugas . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 43/ Permentan/ OT.010/ 8/ 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 63 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Dinas Keteahan Pangan, Meiputi : Ketentuan Umum; Uraian Tugas; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat