Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/apartur harus didukung oleh sarana diantaranya kendaraan dinas operasional;bahwa karena keterbatasan kendaraan dinas operasional milik pemerintah Daerah sehingga diperlukan tambahan kendaraan dinas operasional melalui proses sewa;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar Tahun
2013.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Sistematika;Ketentuan umum;Asas dan Tujuan Penggunaan;kebutuhan Dan Pemanfaatan;Tata Cara Dan Spesifikasi;Pemanfaatan dan Pengawasan;Ketentuan dan Saksi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Kecamatan Simpang Empat Dan Pembentukan Kecamatan Telaga Bauntung Dalam Wilayah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka perlu Pemekaran Kecamatan Simpang Empat dan Pembentukan Kecamatan Telaga Bauntung dalam wilayah Kabupaten Banjar;bahwa berdasarkan pertimbangan maksud huruf a konsideran diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemekaran Kecamatan Simpang Empat dan Pembentukan Kecamatan Telaga
Bauntung dalam wilayah Kabupaten Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 02 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pemekaran Kecamatan Simpang Empat Dan Pembentukan Kecamatan Telaga Bauntung Dalam Wilayah Kabupaten Banjar dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pemekaran Kecamatan;Pembentukan Kecamatan;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6Tahun 2020tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12Tahun 2019; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah ini memuat: Ketentuan Umum; Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Penyusunan RKBMD; Penelaahan RKBMD Pada Pengelola Barang; RKBMD Untuk Kondisi Darurat Dan Perubahan RKBMD; Ketentuan Lain-Lain; Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2019
PERBUP Kab. Banjar No. 57 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 6 ayat (3) PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP yang menyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintah pada pemerintah daerah diatur dengan peraturan gubernur/bupati/walikota yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 27 Tahun 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; PMK Nomor 238/PMK.05/2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 73 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 1 Tahun 2011; Perda Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar, meliputi: Ketentuan Umum; Sistem Akuntasi Pemerintah Daerah; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Kebersihan Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Kabupaten Banjar, perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun 2007 tentang Kebersihan Lingkungan.
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 81 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05 Tahun 2009 Tentang Kebersihan Lingkungan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. merubah Pasal 1;
2. merubah Pasal 2;
3. merubah Pasal 4;
4. merubah Pasal 5;
5. merubah Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/167/M.SM.04.00/2022, tanggal 31 Januari 2022 Hal: Penetapan Kelas Jabatan bagi JF Penata Ruang, Nomor B/735/M.SM.02.00/2022, tanggal 19 September 2022 Hal: Penetapan Kelas Jabatan Nasional bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Nomor B- 1/92/ΚΡ.09.03/III/2022, tanggal 31 Maret 2022 Hal: Perubahan Kelas Jabatan Fungsional (JF) Bidang Ketenagakerjaan dan surat Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Nomor B-435/SM/KP.09.01/V/2022, tanggal 27 Mei 2022 Hal: Pemberitahuan Kelas Jabatan dan Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah KabupatenBanjar;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden No or 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : pERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 52 TAHUN 2021 TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2021 Nomor 53).
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan PemerintahKabupaten Banjar diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan handal;
Bahwa upaya perlindungan informasi dan sistem elektronik sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun
2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 67 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Tata Kelola Penggunaan Sertifikat Elektronik;
Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik;
Tahapan Penggunaan Sertifikat Elektronik;
Kewajiban, Tanggungjawab dan Larangan Pengguna Sertifikat Elektronik;
Sumber Daya dan Bantuan Teknis;
Pengawasan dan Evaluasi;
Pembiayaan; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengantisipasi perkembangan ekonomi
global dan mewujudkan pembangunan Kabupaten Banjar yang
kondusif, dipandang perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan
Mandiri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2008
tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2005;
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (Pt) Banjar Intan Mandiri yang terdiri dari Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2009.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 6 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LD.2014/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Daerah Bagi Jabatan Fungsional Perencana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa sebagai untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna sumber daya manusia pada aparatur negara yang bertugas melakukan kegiatan pekerjaan perencanaan pembangunandiperlukan pegawai negeri sipil yang ditugaskan secara penuhsebagai perencana;bahwa dalam upaya mendukung pengembangan potensi profesi dan pencapaian kinerja bagi Jabatan Fungsional Perencana (JFP)
sebagai jabatan karir di lingkungan Pemerintah KabupatenBanjar dalam melaksanakan tugas perencanaan pembangunandaerah secara profesional perlu diberikan tunjangan daerah danpembiayaan lainnya bagi jabatan fungsional perencana yang disesuaikan dengan kemampuan daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Banjar tentang Tunjangan Daerah Bagi Jabatan Fungsional Perencana
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 16/M.PAN/3/2001;SKB Kepala Beppenas dan Kepala BKN No.Kep.1106/Ka/08/2001 dan Nomor 34A Tahun 2001;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tunjangan Daerah Bagi Jabatan Fungsional Perencana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Rumpun Jabatan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Uraian Tugas;Tunjangan Daerah Jabatan Fungsional Perencana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjar Tahun 2016
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas
pertanian. untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk. Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/ Kpts/ OT.210/ 4/
2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/ Kpts/ OT.210/ 4/ 2003; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/ Permentan/ OT.140/ 4/ 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/ Per/ 5/ 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/ Permentan/ SR.130/ 10/ 2011; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.02/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/ Permentan/SR.310/12/2015; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/MIND/ PER/8/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan ini mengatur tentang kebutuhandan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dai Kabupaten Banjar. Pupuk bersubsidi terdiri atas Pupuk An-organik dan Pupuk Organik yang diproduksi dan/ atau diadakan oleh Pelaksana Subsidi Pupuk. Pupuk An-organik terdiri atas Urea, SP-36, ZA dan NPK. Kebutuhan pupuk bersubsidi mempertimbangkan rekap RDKK yang disusun oleh Kepala Dinas dan diketahui Kepala BP4K. Untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5, Dinas dapat melakukan penyesuaian berdasarkan lokasi, jenis, jumlah dan waktu kebutuhan pupuk yang menjadi prioritas di wilayah masing-masing. Pelaksana subsidi pupuk wajib melakukan pemantauan dan pengawasan
terhadap penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dari Lini I sampai Lini IV sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan tentang
Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian yang berlaku serta melakukan pengawalan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi dari Lini IV ke Petani/ Petambak dan/atau Kelompok tani. Pelaksana subsidi pupuk wajib melaporkan perkembangan realisasi
penyaluran subsidi pupuk sampai ke ke Petani/ Petambak dan/atau Kelompok tani setiap bulannya kepada Menteri Pertania melalui Direktur
Jenderal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat