Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LD.2014/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Daerah Bagi Jabatan Fungsional Perencana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna sumber daya manusia pada aparatur negara yang bertugas melakukan kegiatan pekerjaan perencanaan pembangunandiperlukan pegawai negeri sipil yang ditugaskan secara penuhsebagai perencana;bahwa dalam upaya mendukung pengembangan potensi profesi dan pencapaian kinerja bagi Jabatan Fungsional Perencana (JFP)
sebagai jabatan karir di lingkungan Pemerintah KabupatenBanjar dalam melaksanakan tugas perencanaan pembangunandaerah secara profesional perlu diberikan tunjangan daerah danpembiayaan lainnya bagi jabatan fungsional perencana yang disesuaikan dengan kemampuan daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Banjar tentang Tunjangan Daerah Bagi Jabatan Fungsional Perencana
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 16/M.PAN/3/2001;SKB Kepala Beppenas dan Kepala BKN No.Kep.1106/Ka/08/2001 dan Nomor 34A Tahun 2001;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tunjangan Daerah Bagi Jabatan Fungsional Perencana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Rumpun Jabatan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Uraian Tugas;Tunjangan Daerah Jabatan Fungsional Perencana;Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 9 Halaman
|