Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD. 2019/No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 6 ayat (3) PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP yang menyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintah pada pemerintah daerah diatur dengan peraturan gubernur/bupati/walikota yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 27 Tahun 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; PMK Nomor 238/PMK.05/2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 73 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 1 Tahun 2011; Perda Nomor 13 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini memuat tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar, meliputi: Ketentuan Umum; Sistem Akuntasi Pemerintah Daerah; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
- 8 halaman
|