Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa penataan perumahan dan kawasan
permukiman merupakan tanggungjawab pemerintah
daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar bagi
peningkatan dan pemerataan kesejahteraan
masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghapusan angka 7, angka 15, angka 26 dan angka 27 Pasal 1, perubahan angka 20, angka 21 dan angka 22 Pasal 1, penambahan angka 36 dan angka 37 Pasal 1, perubahan ayat (1) Pasal 3, penyisipan ayat (1a) Pasal 5, penghapusan ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 6, perubahan Judul Paragraf 2 Bagian Kedua Bab III, penghapusan ayat (2) dan ayat (5) Pasal 7, penyisipan ayat (3a) dan ayat (3b) Pasal 7, perubahan ayat (4) dan ayat (6) Pasal 7, penambahan ayat (7) Pasal 7, penyisipan Pasal 7A, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 8, penyisipan Pasal 9A, perubahan ayat (1) Pasal 10, perubahan Pasal 11, penyisipan Pasal 11A, perubahan ayat (1), ayat (3), ayat (4) Pasal 13, penyisipan ayat (4a) Pasal 13, penyisipan Pasal 13A, perubahan ayat (3) Pasal 14, penyisipan Pasal 14A, perubahan ayat (1) Pasal 16, perubahan ayat (2) huruf c Pasal 18, perubahan Pasal 19, penambahan ayat (4) Pasal 20, penghapusan ayat (1) huruf d Pasal 24, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 25, penyisipan Pasal 25A, perubahan Pasal 27, penghapusan Pasal 28, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 30, perubahan ayat (2) Pasal 36, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 56.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2018 diubah.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa pemberian insentif dan kemudahan penanaman
modal merupakan salah satu faktor pendorong
peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang selaras
dengan tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan
umum dalam rangka membangun ekosistem
penanaman modal yang kondusif dan berkelanjutan;
bahwa dalam rangka mendorong peran serta
masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan
Daerah, perlu memberi insentif dan kemudahan kepada
masyarakat dan/atau investor; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan
Kemudahan Investasi Di Daerah, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 8, angka 9, angka 10 dan angka 11 Pasal 1, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 11, perubahan Pasal 15, perubahan ayat (1) Pasal 19, perubahan Pasal 20, perubahan Pasal 25, penyisipan Pasal 25A, Pasal 25B, Pasal 25C, Pasal 25D, Pasal 25E, Pasal 25F dan Pasal 25G, penyisipan Pasal 28A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2017 diubah.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak dasar manusia yang
pemenuhannya menjadi salah satu tanggung jawab
pemerintah dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa
Indonesia sebagaimana di maksud dalam Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 guna mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat; bahwa perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, lalu
lintas internasional, mobilitas penduduk dan
perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan di
Kabupaten Blora dapat mempengaruhi perubahan pola
Penyakit termasuk yang dapat menimbulkan wabah,
kejadian luar biasa, dan/atau kedaruratan kesehatan
masyarakat yang membahayakan kesehatan
masyarakat; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian
hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam
penanggulangan penyakit menular di Kabupaten Blora,
perlu dibentuk peraturan yang mengatur mengenai
penanggulangan penyakit menular; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan
Penyakit Menular;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah
Bab III Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab IV Kelompok dan Jenis Penyakit Menular
Bab V Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit Menular
Bab VI Sumber Daya
Bab VII Peran Serta Masyarakat
Bab VIII Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Kabupaten Blora Tahun 2023-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Kabupaten Blora Tahun 2023-2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup dan Prinsip
Bab III Pembangunan Kepariwisataan Daerah
Bab IV Strategi Pembangunan Kepariwisataan Daerah
Bab V Pembangunan Perwilayahan Pariwisata Daerah
Bab VI Program Pembangunan Kepariwisataan
Bab VII Mekanisme Pengendalian Pembangunan Kepariwisataan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
89 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat
ABSTRAK:
bahwa Pasar Rakyat merupakan entitas yang memiliki
posisi strategis dalam perekonomian khususnya dalam
sektor perdagangan di wilayah Kabupaten Blora; bahwa sistem pengelolaan Pasar Rakyat yang baik dan
profesional diperlukan untuk mewujudkan Pasar
Rakyat yang berkualitas, kondusif dan nyaman; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan
menumbuhkan kepastian dalam berusaha perlu
mengatur pengelolaan Pasar Rakyat dengan peraturan
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud hurf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Rakyat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Fungsi, Jenis dan Tipe Pasar Rakyat
Bab V Pengelolaan Pasar Rakyat
Bab VI Sarana dan Prasarana Pasar Rakyat
Bab VII Pemanfaatan Tempat Usaha pada Pasar Rakyat
Bab VIII Partisipasi Masyarakat
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Ketentuan Penyidikan
Bab XI Ketentuan Pidana
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
ABSTRAK:
bahwa Pancasila sebagai idiologi dan dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia, falsafah bangsa, pandangan
hidup bangsa, pokok kaidah fundamental negara, sumber
dari segala sumber hukum, serta jiwa dan kepribadian
bangsa wajib diamalkan dan dilestarikan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi
mewujudkan tujuan nasional bangsa sebagaimana amanat
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
adalah bagian dari upaya resmi, terencana, dan sistematis
dalam peningkatan pengetahuan, kesadaran, dan
pengamalan nilai-nilai Pancasila serta semangat cinta
tanah air dan bangsa, jiwa nasionalisme, dan patriotisme
dengan tetap menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika dan
kemajukan bangsa; bahwa berdasarkan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor
11
Tahun
2020
tentang
Cipta
Kerja,
salah
satu urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh
Bupati meliputi pembinaan wawasan kebangsaan dan
ketahanan nasional dalam rangka memantapkan
pengamalan Pancasila, pelaksanaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pelestarian
Bhinneka Tunggal Ika serta pemertahanan dan
pemeliharaan keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan
Wawasan Kebangsaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Bab III Muatan Materi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Bab IV Partisipasi Masyarakat
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Kerja Sama
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin hak tiap orang untuk
bebas dari perlakuan yang diskriminatif dan
mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender, perlu
kebijakan yang berprespektif gender; bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan dan
kesetaraan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan masyarakat di Daerah,
perlukan strategi pengintegrasian gender di daerah;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam
penyelenggaraan pengarustamaan gender, perlu
mengatur pengarustamaan gender dalam peraturan
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengarusutamaan Gender;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Perencanaan dan Penganggaran
Bab IV Pelaksanaan
Bab V Rencana Aksi Daerah
Bab VI Kerja Sama
Bab VII Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab VIII Penghargaan
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Pendanaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2022
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2022/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah ditetapkan dengan peraturan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Kab. Blora
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
Peraturan Bupati terkait Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan barang milik daerah yang semakin berkembang dan kompleks perlu dikelola secara optimal;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan pengelolaan Barang Milik Daerah secara optimal, efisien, dan efektif, diperlukan pengaturan secara komprehensif sesuai kebutuhan dan perkembangan keadaan;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka pengaturan Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu diubah dan disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2018
39
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2022
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA AMERTA-BLORA-2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan kebutuhan yang penting bagi kehidupan masyarakat sehingga diperlukan pengembangan sistem, sarana, pengelola penyediaan air minum;
b. bahwa untuk memperkuat kelembagaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Blora guna mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam penyediaan air minum, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang profesional;
c. bahwa berdasarkan Pasal 402 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 139 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 1991 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Blora, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai ketentuan umum; Nama dan Tempat KEdudukan; Asas, Maksud, Tujuan Ruang Lingkup dan Wilayah Usaha; Kegiatan Usaha; Jangka Waktu Berdiri; Modal; Organ Perumda Air Minum Tirta Amerta; KPM; Pegawai Perumda Air Minum Tirta Amerta; Satuan Pengawas Intern dan Komite Audit dan Komite Lainnya; Pembinaan dan Pengawasan; Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan; Penggunaan Laba; Pembubaran; Asosiasi; KEtentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 1 Tahun 1991
43
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat