Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
20 April 2022
Tanggal Pengundangan
20 April 2022
Tanggal Berlaku
20 April 2022
Sumber
LD.2022/NO.3
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 595 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan