Perubahan-Standar Biaya-Pemberian Upah/Gaji-Pegawai Tidak Tetap BLUD RSUD
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Pemberian Upah/Gaji bagi Pegawai Tidak Tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan layanan terhadap pasien di RSUD Kota Padang Panjang perlu menambahkan jenis tenaga Pegawai Tidak Tetap BLUD RSUD Kota Padang Panjang yang mempunyai kompetensi dan keahlian khusus dalam pelayanan kesehatan, perlu ditetapkan Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Pemberian Upah/Gaji bagi Pegawai Tidak Tetap BLUD RSUD Kota Padang Panjang.
UU No 8 Tahun 1956; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri no 79 Tahun 2018;
Peraturan ini memperhatikan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 562-600-2020 dan Hasil Analisis Perhitungan Pembayaran Gaji Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan RSUD Kota Padang Panjang tanggal 7 Januari 2020.
Peraturan ini memuat Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021, diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Pemberian Upah/Gaji bagi Pegawai Tidak Tetap BLUD RSUD Kota Padang Panjang, diubah
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 29 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Pemberian Upah/Gaji bagi Pegawai Tidak Tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
UU No 8 Tahun 1956; UU No 18 Tahun 2003; UU No 16 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 10 Tahun 2015; Perda No 2 Tahun 2016;
Peraturan ini memuat XIII Bab, 53 Pasal, dan I Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum Pasal 1; Bab II Maksud dan Tujuan Pasal 2; Bab III Ruang Lingkup Pasal 3; Bab IV Standar Pelaksanaan Bantuan Hukum Pasal 4; Bab V Bantuan Hukum Secara Litigasi Pasal 5-Pasal 8; Bab VI Bantuan Hukum Secara NonLitigasi Pasal 9-Pasal 20; Bab VII Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Pasal 21-Pasal 32; Bab VIII Pelaksanaan Bantuan Hukum Pasal 33-Pasal 37; Bab IX Anggaran Bantuan Hukum Pasal 38-Pasal 47; Bab X Pelaporan Pasal 48; Bab XI Pengawasan dan Pengendalian Pasal 49-Pasal 50; Bab XII Tata Cara dan Mekanisme Pelaksanaan Pengenaan Sanksi Administratif Pasal 51-Pasal 52; Bab XIII Ketentuan Penutup Pasal 53.
Maksud dari Peraturan ini untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum yang sedang dihadapi masyarakat miskin di daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 28 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
35 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 27 Tahun 2021
PERWALI Kota Padang Panjang No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Diktum Ketujuh belas Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019, dan memperhatikan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 9 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 113 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; PMK Nomor 17/PMK.07/2021; Perda Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020; Perwako Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020; Perwako Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan ini memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 29 Tahun 2021. Peraturan ini memuat II Pasal dan VI Lampiran. Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 16 Tahun 2021, diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
122 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 74 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya item standar satuan harga barang/jasa yang belum terakomodir dalam ketentuan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 74 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2021 dan adanya perubahan harga satuan barang, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 74 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 74 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini memuat Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 74 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2021 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 74 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 74 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2021.
71 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini memuat 6 Pasal dan VI Lampiran.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2020 terdiri dari pendapatan sebesar Rp547.774.902.696,06, belanja sebesar Rp543.352.682.379,84, transfer sebesar Rp3.768.367.936,22, pembiayaan sebesar Rp47.042.557.619,77, sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp50.810.925.555,99.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 25 Tahun 2011 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 24 Tahun 2021
APBDPendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Padang Panjang No. 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberian Beasiswa Kepada Masyarakat Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
pedoman-pemberian beasiswa-kepada masyarakat-bersumber dari apbd
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa kepada Masyarakat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, beriman dan berkarakter di Daerah, perlu disusun program prioritas pengembangan kualitas siswa/mahasiswa;
b. bahwa program prioritas pengembangan siswa/mahasiswa perlu diwujudkan dalam bentuk pemberian beasiswa kepada masyarakat yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, memberi prioritas pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui pemberian beasiswa kepada masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Beasiswa kepada Masyarakat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini memuat VI Bab dan 24 Pasal. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1-Pasal 3; Bab II Penyelenggaraan Pasal 4-Pasal 18; Bab III Monitoring dan Evaluasi Pasal 19; Bab IV Penganggaran dan Pembiayaan Pasal 20-Pasal 21; Bab V Pembinaan dan Pengawasan Pasal 22-Pasal 23; Bab VI Ketentuan Penutup Pasal 24.
Tujuan Peraturan Walikota ini untuk menjadi dasar kebijakan bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Daerah melalui Pemberian Beasiswa kepada siswa/mahasiswa.
Ruang lingkup pengaturan Peraturan Walikota ini meliputi: kriteria dan persyaratan; pelaksanaan; monitoring dan evaluasi; pembiayaan; dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa kepada Masyarakat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan perencanaan pembangunan Daerah di Kota Padang Panjang, perlu adanya Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah sebagai dokumen perencanaan yang akan dipedomani oleh Organisasi Perangkat Daerah dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2022;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerag, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dinyatakan bahwa Perangkat Daerah menyusun Renstra Perangkat Daerah dan Renja Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 21 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini memuat 6 Pasal.
Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2022 adalah dokumen perencanaan perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota padang panjang untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2022 yang dimulai tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 23 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2022
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 22 Tahun 2021
perubahan-standar biaya-penanganan dan penanggulangan pandemi covid 19
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Penanganan dan Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melakukan langkah antisipasi penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019, perlu dilakukan penyempurnaan pada standar biaya penanganan dan penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Pennaganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, dinyatakan bahwa Kota Padang Panjang telah ditetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen, dengan kriteria level 4 (empat) pada kondisi darurat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Penanganan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini memperhatikan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021; Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021; Instruksi Walikota Padang Panjang Nomor 248 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Penanganan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang Tahun 2021, diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Penanganan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang Tahun 2021, diubah.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Penanganan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang Tahun 2021
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022;
Undang-Undang No 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini memuat 4 Pasal dan 1 Lampiran.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2022 yang dimulai tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 20 Tahun 2021
standar-biaya khusus-petugas pengelola islamic centre
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Khusus Bagi Petugas Pengelola Islamic Centre Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran operasional pengelolaan Islamic Centre Kota Padang Panjang oleh petugas, perlu ditetapkan besaran standar biayanya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, analisis standar belanja dan standar teknis ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Khusus Bagi Petugas Pengelola Islamic Centre Kota Padang Panjang;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 56 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini memuat 4 Pasal dan I Lampiran.
Standar Biaya bagi petugas pengelola Islamic Centre Kota Padang Panjang adalah satuan biaya berupa indeks biaya maksimal yang dijadikan acuan dalam standar pemberian upah bagi Petugas Pengelola Islamic Centre Kota Padang Panjang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Bagi Petugas Pengelola Islamic Centre Kota Padang Panjang
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat