Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 26 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 74 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini memuat Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 74 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2021 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 74 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang Panjang
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Padang Panjang
Tanggal Penetapan
13 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
13 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
01 April 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 26
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang Panjang
Bidang
Halaman ini telah diakses 754 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 74 Tahun 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan