Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Sadikin Kota Pariaman
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr.Sadikin Kota Pariaman dan memberikan motivasi kerja pegawai agar pelayanan Kesehatan terlaksana secara optimal, perlu memberikan Jasa Pelayanan bagi pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dr.Sadikin Kota Pariaman;
- bahwa untuk terciptanya pengelolaan dan pemanfaatan Jasa Pelayanan yang transparan dan bertanggung jawab, diperlukan pengaturan agar mendapatkan ketertiban dan kepastian hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang pedoman pembagian jasa pelayanan Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr.Sadikin Kota Pariaman.
- Undang Undang Nomor 12 tahun 2002
- Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020
- Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Pariaman Nomor 69 Tahun 2022
Pemberian jasa pelayanan ini dimaksudkan untuk:
a. menghargai kinerja perorangan dalam (satu) tim kerja yang memerlukan kebersamaan;
b. memberikan asas perlindungan bagi semua komponen baik di unit pelayanan maupun unit pendukung;
c. menumbuhkan rasa saling percaya antar komponen dengan adanya keterbukaan/transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan/akuntabel; dan
d. saling menghargai antar komponen, menegakkan keadilan dan kejujuran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
-
Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 40
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Pariaman Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan peraturan Walikota Pariaman tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Pariaman Tahun 2024.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
- Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
1. HSPK dimaksudkan untuk mewujudkan transparansi, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam proses pengadaan pekerjaan konstruksi.
2. HSPK tahun 2024 berlaku umum bagi seluruh PD di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
-
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 39 Tahun 2023
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Kota Pariaman Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Analisis Standar Belanja Kota Pariaman Tahun 2024;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- ASB merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang dilaksanakan Satuan Kerja perangkat Daerah di lingkungan Pemerinta Daerah.
- ASB dimaksud untuk memberikan panduan agar terdapat kesamaan pemahaman dan langkah pada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan estimasi pelaksanaan APBD terutama mengenai kegiatan.
- ASB digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan estimasi pelaksanaan APBD bagi PD, sehingga yang disusun memiliki relevansi antara alokasi anggaran suatu kegiatan/program yang direncanakan serta diperoleh pembiayaan kegiatan secara wajar, kepatutan dan efisiensi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
-
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 38 Tahun 2023
82 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 37, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 37
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Harga Satuan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Harga Satuan.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan Standar Harga Satuan.
- Standar Harga Satuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. satuan biaya honorarium;
b. satuan biaya belanja jasa;
c. satuan biaya pemeliharaan; dan
d. satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
-
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 37 Tahun 2023
62 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
- Peraturan Walikota Pariaman Nomor 13 Tahun 2023
- RKPD Tahun 2024 disusun berdasarkan rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026.
- RKPD Tahun 2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pedoman dalam perumusan penyempurnaan rancangan akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) dan Penyusunan rancangan KUA dan PPAS.
RKPD Tahun 2024 disusun dengan sistematika terdiri atas:
a. bab I memuat pendahuluan;
b. bab II memuat gambaran umum kondisi daerah;
c. bab III memuat kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah;
d. bab IV memuat rencana kerja dan pendaaan daerah;
e. bab V memuat rencana kerja dan pendanaan daerah
f. bab VI memuat kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah; dan
g. bab VII memuat penutup.
- RKPD Tahun 2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Wali kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
-
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 35 Tahun 2023
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
- bahwa untuk mendapatkan informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik serta untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis pemerintah yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja perlu disusun Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasar dan Pasal Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
- bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Pariaman Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Pariaman Tahun 2024-2026 dan Peraturan Walikota Pariaman Nomor 18 Tahun 2023 tentang Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2024-2026;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2024-2026.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20/M.PAN/11/2008
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor Tahun 2014
- Peraturan Walikota Pariaman Nomor 13 Tahun 2023
- Peraturan Walikota Pariaman Nomor 18 Tahun 2023
Tujuan penetapan IKU adalah:
a. untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik; dan
b. untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran Strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
Ruang lingkup IKU Pemerintah Kota dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
-
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 34 Tahun 2023
31 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanggulangan Tuberkulosis
ABSTRAK:
- bahwa kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia, oleh karenanya setiap orang berhak untuk memperoleh pelayanan, fasilitas, dan kondisi yang diperlukan untuk meningkatkan derajat kesehatannya;
- bahwa tuberkulosis merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di masyarakat yang memberikan efek buruk baik dari segi medis maupun sosial, ekonomi, dan budaya sehingga berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat di daerah;
- bahwa pemerintah daerah perlu melakukan upaya pengendalian tuberkulosis sebagaimana dimaksud dalam huruf b secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan, sehingga diperlukan pengaturan mengenai penanggulangan tuberculosis;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 tahun 2016
- Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021
Penanggulangan TBC bertujuan untuk:
a. melindungi Masyarakat dari penularan TBC;
b. menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat TBC; dan
c. Mengurangi dampak sosial, budaya dan ekonomi akibat TBC pada Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
-
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 32 Tahun 2023
20 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pariaman Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 31, Berita Deerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 31
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Pariaman
ABSTRAK:
- bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa di dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, sehingga perlu mendapat perlindungan dan kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar;
- bahwa untuk terlaksananya upaya pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak di Kota Pariaman perlu dibentuk Lembaga yang independen untuk melaksanakan tugas pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak secara terpadu;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 74 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa dalam hal diperlukan, Pemerintah Daerah dapat membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah atau Lembaga lainnya yang sejenis untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Pariaman.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 1 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 13 Tahun 2013
- Peraturan Walikota Pariaman Nomor 49 Tahun 2016
Maksud disusunnya Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman penyelenggaraan KPAD di Kota Pariaman.
Tujuan disusunnya Peraturan Walikota ini adalah:
a. terlaksananya kebijakan pengawasan dan perlindungan anak;
b. meningkatkan upaya pengawasan masyarakat terhadap anak, pemenuhan hak-hak serta perlindungan anak secara menyeluruh, terpadu dan koordinasi; dan
c. melakukan mediasi dan memfasilitasi advokasi terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak oleh KPAD.
Ruang lingkup dari Peraturan Walikota ini adalah:
a. kedudukan, tugas dan fungsi;
b. kelengkapan organisasi;
c. masa jabatan, pemberhentian dan penggantian anggota;
d. tata cara pembentukan panitia seleksi;
e. tata kerja;
f. larangan;
g. kode etik;
h. mekanisme; dan
i. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2023.
-
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 31 Tahun 2023
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 10 Tahun 2023
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Anggaran Kegiatan Musabaqah Tilawatil Our'an Ke 40 Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk memelihara, mengembangkan/meningkatkan
pengetahuan, pemahaman, penghayatan, pengamalan, penyebaran al gur'an dan al hadits serta menjadikan algwan dan al hadits sebagai spirit pembangunan nasional berdasarkan pendekatan agama
bahwa dalam rangka kelancaran operasional pelaksanaan
kegiatan Musabawah Tilawatil Our'an Nasional K3 40
Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 di
Kabupaten Solok Selatan, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Anggaran Musabawah Tilawatil Ouran Nasional ke 40 Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023
bahwa untuk memenuhi maksud huruf dan huruf maka
perlu dimuat Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Anggaran Musabawah Tilawatil Our'an Nasional ke 40
Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor Tahun 2022, Peraturan Walikota Pariaman Nomor 60 Tahun 2022
Standar biaya merupakan pedoman dalam
penyusunan dan pelaksanaan kegiatan Musabagah Tilawatil Ouran ke 40
Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Belanja Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud
Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor Tahun
2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 Tentang Hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan administrative Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Belanja Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Pariaman,
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor Tahun 2022, Peraturan Walikota Pariaman Nomor 60 Tahun 2022
Belanja Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman dibayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah Kota Pariaman,
(2) Belanja Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman dibayarkan sebesar Rp. 15.000.000,-/bulan (lima belas juta
rupiah/ bulan).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat