kepegawaian - rencana kerja
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2024-2026
ABSTRAK: |
- - bahwa untuk mendapatkan informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik serta untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis pemerintah yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja perlu disusun Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasar dan Pasal Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
- bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Pariaman Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Pariaman Tahun 2024-2026 dan Peraturan Walikota Pariaman Nomor 18 Tahun 2023 tentang Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2024-2026;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2024-2026.
- - Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20/M.PAN/11/2008
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor Tahun 2014
- Peraturan Walikota Pariaman Nomor 13 Tahun 2023
- Peraturan Walikota Pariaman Nomor 18 Tahun 2023
- Tujuan penetapan IKU adalah:
a. untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik; dan
b. untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran Strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
Ruang lingkup IKU Pemerintah Kota dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
- -
- Peraturan Walikota Pariaman Nomor 34 Tahun 2023
- 31 Halaman
|