- ASB merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang dilaksanakan Satuan Kerja perangkat Daerah di lingkungan Pemerinta Daerah. - ASB dimaksud untuk memberikan panduan agar terdapat kesamaan pemahaman dan langkah pada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan estimasi pelaksanaan APBD terutama mengenai kegiatan. - ASB digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan estimasi pelaksanaan APBD bagi PD, sehingga yang disusun memiliki relevansi antara alokasi anggaran suatu kegiatan/program yang direncanakan serta diperoleh pembiayaan kegiatan secara wajar, kepatutan dan efisiensi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat