Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Grobogan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19)
yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di
masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik,
pemulihan ekonomi yang berjalan cepat, perlu
menyelaraskan kebijakan yang memberikan sanksi bagi
peJanggar ketentuan Pernberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM); bahwa untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik
Indonesia untuk menghentikan Pernberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada seluruh wilayah
Indonesia serta Instruksi Menteri DaJam Negeri Nomor 53
Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi,
maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Grobogan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Grobogan perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 48 Tabun 2020 tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Grobogan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor
48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-UndangNomor36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/382/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Grobogan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020 dicabut.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pedoman
Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan
Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2009
tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan
Peraturan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Purwa Artha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum, sehingga tercapai suatu kondisi masyarakat yang adil dan makmur serta berkeadilan sosial diperlukan partisipasi Pemerintah Daerah yang berkesinambungan dalam kegiatan ekonomi; bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna menumbuhkembangkan perekonomian serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah perlu adanya pengelolaan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Purwa Artha di Kabupaten Grobogan; bahwa Peraturan Daerah Grobogan Nomor 16 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Purwa Artha sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, sehingga Peraturan Daerah dimaksud perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Purwa Artha;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 40 Tahun 2007; UU No 23 Thaun 2014; PP No 43 Tahun 2011; PP No 54 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mnegatur tentang bentuk badan hukum, nama, tempat kedudukan dan jangka waktu berdirinya perusahaan, kegiatan usaha, tugas dan fungsi, modal dan saham, organ perusahaan perseroan daerah bank perkreditan rakyat Bank Purwa Artha, struktur organisasi dan tata kerja, tata kelola perusahaan, perencanaan dan pelaporan, tahun buku dan penggunaan laba, pembinaan dan pengawasan, kerjasama, penggabungan, peleburan dan pengambilalihan, pembubaran dan likuidasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
63 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2017
ulp PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - pembentukan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2017/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 34 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta untuk melaksanakan Pasal 38 ayat (4) huruf c Angka 1 Perbup Grobogan No 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Jabatan dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan, maka Perbup Grobogan No 34 Tahun 2013 tentang Pembentukan ULP Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Grobogan perlu disesuaikan; bahwa bedasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Grobogan No 34 Tahun 2013 tentang Pembentukan ULP Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Kab grobogan No 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4 ayat (1) danpenyisipan ayat (2a), perubahan Pasla 7, penyisipan Pasal 7A, perubahan Pasal 10, ayat (1) Pasal 11, ayat (1) Pasal 13, penghapusan Pasal 17 dan perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2017.
Peraturan Bupati grobogan Nomor 34 Tahun 2013 diubah.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2022
POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
a. bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan guna pengembangan karier, dilaksanakan
berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, kinerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan
serta syarat objektif lainnya;
b.untuk menjamin keselarasan potensi Pegawai Negeri Sipil dengan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan
pembangunan, perlu disusun pola karier Pegawai Negeri Sipil;
c.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pola karier instansi ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang^Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahlin 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pola Karier; Pembinaan Karier PNS; Penilaian Kompetensi dan Kinerja; Tim Penilai Kinerja PNS; Pola Karier dalam Jabatan; Pengangkatan, Perpindahan, dan Pemberhentian; Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan; Ketentuan lain-Lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan pada .Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Grobogan agar dapat berjalan dengan tertib sebagaimana dalam ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraruran Bupati Tentang Sistem dan Prosedur Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang - Undang rfornor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nornor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presldcn Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kcschatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328/Menkes/SK/IX/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012;
Peratran bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, penyelenggara pelayanan kesehatan, kerja sama fasilitas pelayanan kesehatan dengan BPJS kesehatan, pelayanan kesehatan bagi peserta, sistem pembayaran, tarif dan penggunaan dana, pembinaan, pencatatan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati grobogan Nomor 43 Tahun 2012 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Perubahan Bupati Grobogan Nomor 41 Tahun 2018 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2019
BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM, BIAYA PEMELIHARAAN DAN STANDARISASI HARGA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - standarisasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perubahan Bupati Grobogan Nomor 41 Tahun 2018 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan pada Tahun
Anggaran 2019, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 41
Tahun 2018 tentang standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium,
Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga pengadaan
BaranglJasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran
2019 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 41 Tahun 2018
tentang standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan dan standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/ 2018; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 41 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 41 Tahun 2018 diubah.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup masyarakat daerah atas Air Minum serta pengusahaan atas penyediaan dan pengolahan Air Minum, dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum yang berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka memperkuat kelembagaan badan usaha milik daerah guna mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam penyediaan Air Minum, maka pemerintah daerah perlu melakukan peningkatan kinerja perusahaan umum daerah Air Minum sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang profesional;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti dengan peraturan daerah yang baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur terkait Perusahaan Umum Daerah Air Minum Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan dalam hal Bentuk, Nama Badan Hukum Dan Tempat Kedudukan, Kegiatan Usaha Dan Jangka Waktu Berdiri, Permodalan, Organ Perusahaan, KPM, Dewan Pengawas, Pegawai, Perencanaan, Operasional dan Pelaporan, Tarif, Penggunaan Laba, Pembinaan dan Pengawasan, Kepailitan dan Pembubaran,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2010/No.1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan
Kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2010
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan
penguatan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah, serta guna menggali
potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah, dipandang perlu
menyertakan modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah
perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan Kepada Badan
Usaha Milik Daerah Tahun 2010.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 juncto Undang-Undang
6 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 ebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9
Tahun 1993; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor
6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Grobogan
Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Grobogan Nomor
6 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 21 Tahun
2002; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur setiap usaha dalam menyertakan modal Daerah
pada suatu Perusahaan
Daerah dan badan hukum lainnya dari usaha milik Pemerintah Daerah
dan/atau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2010.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2008/No.1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 181 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2008 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum
APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah
disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan
DPRD pada tanggal 13 Nopember 2007;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran
2008.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun
2007.
Peraturan inii mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Grobogan Tahun Anggaran 2008
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2008.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat