Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Retribusi PBG Bab III Retribusi Penggunaan TKA Bab IV Pemungutan Retribusi Bab V Kedaluwarsa Penagihan Bab VI Insentif Pemungutan Bab VII Pemeriksaan Bab VIII Penyidikan Bab IX Ketentuan Pidana Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat