PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 322 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, bahwa menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016 disertai dengan laporan keuangan
yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. perJu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang
Pembentukan Provinsi Irian Barat dan Kabupaten-
Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat (Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor
3569);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahim 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3312] seb^aimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 3569) ;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahtin 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 3651);4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
Khusus Bagi Provinsi (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor
52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 135, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4151) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
(TambahanLembaran Negara Tahun 2008 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor
4884) ;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 4151) ;
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembsiran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 4355) ;
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 4438)10. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Tahun 2007 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor
3988) ;
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 5234) ;
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan [Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Tahun 2011 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor
5049] ;
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara
Repubiik Indonesia Nomor 5587);14. Undang-Undang Numor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 5601);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang
Pengelolaandan Pertan^ungjawaban Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2000 Nomor
2002, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 4138) ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah [Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4028);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 4024) ;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 4575) ;
29. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4576) ;20. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4577 ) ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah [Lembaran Negara
RI Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578) ;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara RI Tahtm 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578 );
23. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pcmbinaan dan Pcngawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4593 );24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kineija Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara RI Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4614) ;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Repubiik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
DewanPerwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4712);26. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tenlnng
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara RI Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perbaikan kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 );
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, (Lembaran
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036) ;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun
2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun Anggaran 2017;
32. Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun
2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;32. Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun
2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
33. Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 6 Tahun 2016
Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016;
34. Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 284 Tahun 2014
Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Biak
Numfor;
35. Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 285 Tahun 2014
Tentang Sistem Akuntansi dan Bagan Akun Standar
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2016 terdiri dari :
1. Pendapatan
2. Belanja Tidak Langsung
3. Belanja Langsung
4. Pembiayaan
Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran Laporan Realisasi Anggaran. Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini. Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
758 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Bersifat Wajib Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Yang Mendahului Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021 belum ditetapkan sampai bulan Januari Tahun 2021, maka untuk menjamin kelancaran tugas-tugas pemerintahan Kabupaten Biak Numfor perlu melakukan pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang mendahului Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 132 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuagan Daerah, maka pengeluaran kas sebelum penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah, dan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Numor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Numor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintab Noroor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000; Peraturan Pemerintab Nomor 109 Tahun 2000; Peratu.ran Pemerintah Nomor 23 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Numor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi tentang Pengeluaran Kas Untuk Belanja yang bersifat mengikat dan bersifat wajib di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang Mendahului Anggaran Pendapatan dan Belanja DAerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021. Pengeluaran kas untuk kebutuhan belanja yang bersifat wajib mengikat merupakan belanja, belanja bidang kesehatan, belanja tak terduga, belanja gaji dan tunjangan, belanja yang telah terkait dengan perjanjian, dan belanja rutin administrasi perkantoran. Pengeluaran kas untuk masing-masing jenis belanja setiap bulannya ditetapkan sebesar satu per duabelas(1/12) dari jumlah pagu anggaran yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor
ABSTRAK:
bahwa untuk pclaksanaan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, pcriu menetapkan Peraturan Bupati Biak Numfor tentang Kode Etik Pegawai Neger Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, maka pcrlu menetapkan Peraturan Bupati Biak Numfor tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020; Pcraturan Bupati Kabupatcn Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini berisi tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor. Tujuan Kode Etik Pegawai Biak Numfor yaitu : a. Menjaga rnartabat, kehormatan, dan citra Pcmerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor; b. Merna.cu produktifitas Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Biak Numfor; dan c. Menjaga keharmonisan hubungan dalam lingkungan kerja, keluarga, dan masyarakat. Setiap Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Biak Numfor dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari selain tunduk dan berpedoman pada Kode Etik PNS sebagaimana diatur dalarn Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, juga tunduk kepada Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Biak Numfor yang diatur dalam Peraturan Bupati Biak Numfor ini. Setiap Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Biak Numfor yang terbukti melanggar Kode Etik dikenakan sanksi moral dan sanksi administratif. Pegawai Biak Numfor yang diduga melakukan pelanggaran Kode Etik clipanggil untuk diperiksa oleh Majelis Kode Etik. Pcmeriksaan clilakukan secara tertutup, hanya diketahui dan dihadiri oleh Pegawai Biak Numfor yang diperiksa dan Majelis Kode Etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Biak Numfor Tahun 2020
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil pada lingkungan Dinas Penanaman Modal dan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, selain gaji dan tunjangan lainnya, diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja; Pegawai Negeri Sipil yang berhak mendapatkan tambahan penghasilan untuk memberikan motivasi kerja guna meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Biak Numfor
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Irian Barat Dan Kabupaten-kabupaten Otonom Di Propinsi Irian Barat; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengawasan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standart Akuntansi Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 2018 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nornor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor; Pcraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020
Pada pokoknya, ketentuan ini mengatur tentang pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang didasarkan pada beban kerja yang diberikan. Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud diberikan kepada PNS setiap 1 bulan sekali pada awal bulan berikutnya. Besaran Tambahan Penghasilan paling tinggi adalah Rp5.500.000/orang/bulan untuk Eselon II Kepala Dinas dan paling rendah sebesar Rp1.800.000/orang/bulan untuk Staf Golongan II. Pembayaran Tambahan Penghasilan dilaksanakan berdasarkan daftar hadir PNS dan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang pemotongannya disesuaikan dengan golongan PNS dengan pemotongan PPh Pasal 21 paling rendah sebesar 0% dan paling tinggi sebesar 15%
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Ketentuan lain yang pemah ditetapkan sepanjang isinya sama dan/atau bertentangan dengan Pcraturan Bupati ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Tambahan Penghasilan Bagi Petugas Protokuler Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Petugas Protokuler pada Sekretariat Dewan, maka perlu diberikan tambahan penghasilan
-bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka pemberian tambahan penghasilan bertujuan untuk memperlancar penyelenggaraan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Ketentuan ini mengatur pemberian tambahan penghasilan kepada petugas protokuler pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor yang besarannya diberikan berdasarkan tingkatan beban kerja dan dibayarkan sebulan sekali paling cepat tanggal 5 tahun bulan berjalan. Biaya tambahan penghasilan adalah sejumlah 2 x Rp2.500.000,00 untuk Sekretaris pribadi ketua DPRD, dan untuk Sekretaris Pribadi wakil ketua I DPRD hingga sopir Sekwan sejumlah 1 x Rp2.500.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
-
-
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung dan Tata Cara Pembagian Serta Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) di Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Pengelolaan keuangan Kampung merupakan upaya untuk mewujudkan otonomi Kampung dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Kampung. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu diatur Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK)
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom lrian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus
bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa diganti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolalaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Kampung; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transrnigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kampung; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Biak Numfor
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung dan Tata Cara Pembagian Serta Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) yang pada pokoknya mengatur mengenai Penggunaan ADK yang digunakan untuk membiayai Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Kampung sebagaimana terdapat dalam Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK). Penggunaan ADK sebagaimana tersebut di atas digunakan untuk membiayai: i) Penghasilan Tetap/Honor Kepala Kampung dan Perangkat Kampung; ii) Penghasilan Tetap/Honor Badan Permusyawaratan Kampung (Bamuskam); iii) Operasional Pemerintah Kampung; iv) Penguatan Kapasitas; dan v) Bantuan Keuangan kepada Kampung Sorido, Yafdas, dan Wodu Makuker. Penyaluran dan alokasi ADK disalurkan melalui rekening penghasilan masing-masing perangkat kampung dan Bamuskam pada Bank yang ditunjuk Pemerintah Daerah Biak Numfor. Berkenaan dengan penyaluran Bantuan Keuangan kepada Kampung Sorido, Yafdas, dan Wodu Makuker dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Permenkeu Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
Pada pokoknya ketentuan ini mengatur tentang pemberian THR Tahun 2020 bagi PNS, Calon PNS, Pegawai Non-PNS, dan Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan besaran THR senilai gaji 1 bulan pada 2 bulan sebelum hari raya idul fitri. Pembayaran THR sebagaimana dimaksud dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya idul fitri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
-
-
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kemitraan Antara Pelaku Usaha Mikro, Dengan Pelaku Usaha Toko Modern di Kabupaten Biak Numfor
ABSTRAK:
-bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nornor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan, Pernbirrann dan Penataan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2013, toko modern diwajibkan untuk menjalin kemitraan dengan usaha mikro, kecil, mencngah dan Koperasi untuk pengelolaan usaha pasar skala besar, menengah dan kecil.
-bahwa agar pelaksanaan kemitraan antara pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi dengan pelaku usaha toko modern dapat berjalan dengan baik, maka Pemerintah Daerah perlu menetapkan regulasi sebagai pedoman pelaksanaan kemitraan sebagaimana climaksud pada huruf a;
Pada pokoknya, ketentuan ini merupakan pedoman atau acuan bagi pelaku UMKM dengan Pelaku Usaha Toko Modern di Kabupaten Biak Numfor dengan berprinsip pada beberapa aspek yaitu a. saling menguntungkan; b. jelas; c. wajar; d. berkeadilan; dan e. transparan. Kemitraan sebagaimana dimaksud dapat berupa kerja sama pemasaran, penyediaan lokasi usaha, dan/atau penyediaan pasokan/titip jual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
-
-
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Pengelola Keuangan Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat