Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 33 Tahun 2020

Penetapan Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada pokoknya ketentuan ini mengatur tentang pemberian THR Tahun 2020 bagi PNS, Calon PNS, Pegawai Non-PNS, dan Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan besaran THR senilai gaji 1 bulan pada 2 bulan sebelum hari raya idul fitri. Pembayaran THR sebagaimana dimaksud dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya idul fitri.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penetapan Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Biak Numfor
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Biak
Tanggal Penetapan
12 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2020
Tanggal Berlaku
12 Mei 2020
Sumber
BD 2020(33) : 7 Hlm
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor
Bidang
Halaman ini telah diakses 127 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan