Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
Nomor 15 Tahun 2011 tentang tentang Pembentukan Organisasi dan
Tatakerja Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka perlu
menetapkan rincian tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah
Kabupaten Jembrana;
b. bahwa rincian tugas pokok dan fungsi sebagaimana dimaksud huruf a,
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15. Tahun 2011;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit Umum Negara Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka kesehatan
merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan
oleh Kabupaten. Hal ini berarti bahwa Pemerintah Kabupaten
bertanggungjawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan
pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan
diwilayahnya;
b. bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang
memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran strategis
dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu Rumah Sakit dituntut untuk memberikan pelayanan
yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat
menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan b diatas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Negara Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang nomor 69 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 36 tahun 2009; Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri dalam Negeri RI Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 79 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 159b/Menkes/SK/Per/II/1988; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor
228/Menkes/SK/Per/III/2002; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 129/Menkes/SK/II/2008;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi
penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman tata
naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 78 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, dimana
penyelenggaraan naskah dinas dilingkungan Pemerintah
Kabupaten diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2011;
1.KETENTUAN UMUM; 2.TATA NASKAH DINAS; 3.NASKAH DINAS; 4.PENGGUNAAN DAN KEWENANGAN ATAS NAMA, UNTUK BELIAU, PELAKSANA TUGAS, PELAKSANA HARIAN DAN PENJABAT; 5.PARAF, PENULISAN NAMA, PENANDATANGANAN, DAN PENGGUNAAN TINTA UNTUK NASKAH DINAS; 6.STEMPEL; 7.KOP NASKAH DINAS; 8.SAMPUL NASKAH DINAS; 9.PAPAN NAMA; 10.PERUBAHAN, DAN PENCABUTAN; 11.PELAPORAN; 12.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2011.
-
70
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 42 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Serta Pegawasan Pemulihan Akibat Pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
ABSTRAK:
a. Bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Negara Lingkungan
Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan
Pengawasan Pengelolan Limbah B3 Serta Pengawasan Pemulihan
akibat Pencemaran Limbah B3 oleh Pemerintah Daerah;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Jembrana (Lembaran Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2008
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jembrana Nomor
3);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Jembrana tentang
Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah B3 serta
Pengawasan Pemulihan akibat Pencemaran Limbah B3
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 07 Tahun 2001; Keputusan Mentri Negara Lingkungan Hidup Nomor 58 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
1.KETENTUAN UMUM; 2.PERIZINAN; 3.PENGAWASAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN ( B3 ) DAN PEMULIHAN AKIBAT PENCEMARAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN; 4.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 5.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2011.
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 40 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 45 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Peserta JKJ Puskesmas Rawat Jalan dan Puskesmas Rawat Inap di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jembrana
melalui peningkatan derajat kesehatan perlu adanya pelayanan kesehatan yang
bermutu dan memadai baik di pelayanan kesehatan dasar maupun pelayanan
kesehatan lanjutan melalui sistem rujukan dengan estándar pelayanan yang
jelas;
b. Bahwa Standar Pelayanan Peserta JKJ Puskesmas Rawat Jalan dan Puskesmas
Rawat Inap yang telah diberlakukan JKJ perlu disesuiakan, maka Peraturan
Bupati Jembrana Nomor 45 Tahun 2010 perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimakasud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 45 Tahun 2010
tentang Standar Pelayanan Rawat Inap di Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7412/Menkes/Per/VII/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 41 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 45 Tahun 2010;
Diantara Bab VI dan Bab VII, disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN JEMBRANA NOMOR 45 TAHUN 2010 TENTANG ESTÁNDAR PELAYANAN PESERTA JKJ PUSKESMAS RAWAT JALAN PUSKESMAS RAWAT INAP DI KABUPATEN JEMBRANA (DIUBAH)
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 39 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya kegiatan penyelenggaraan reklame
di Kabupaten Jembrana, diperlukan upaya penataan dan pengaturan untuk
tetap terjaganya ketertiban, keselamatan umum, estetika, kesehatan,
kesusilaan dan pelestarian lingkungan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pajak Reklame perlu ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK REKLAME
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2011.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 6 Tahun
2007 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4
Tahun 1998 tentang Pajak Reklame, Peraturan Bupati Jembrana Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemetaan Lokasi Pemasangan Reklame Di Kabupaten Jembrana, Peraturan Bupati Jembrana
Nomor 33 Tahun 2009 tentang Penetapan Bentuk, Ukuran Dan Lokasi Pemasangan Reklame Di
Kabupaten Jembrana, Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Jembrana Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Derah
Tingkat II Jembrana Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame Peraturan Bupati Jembrana
Nomor 37 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 33 Tahun
2009 tentang Penetapan Bentuk, Ukuran Dan Lokasi Pemasangan Reklame Di Kabupaten
Jembrana (Dicabut)
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 38 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pemerdayaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran
dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan eceran
modern dalam skala besar, maka pasar tradisional perlu
diberdayakan agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling
memerlukan, saling memperkuat serta saling menguntungkan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi
kerakyatan dan upaya pemberdayaan masyarakat pedesaan dengan
pendekatan Kelompok Masyarakat ( Pokmas ), dan lembaga
perekonomian lainnya. Akses permodalan masih merupakan salah
satu kendala dalam proses peningkatan pendapatan yang
berdampak pada peningkatan kesejahtraan masyarakat;
c. bahwa dalam usaha membina pengembangan industri dan
perdagangan barang serta kelancaran distribusi barang, perlu
diberikan pedoman bagi penyelenggaraan pasar tradisional, pusat
perbelanjaan dan toko modern, menyangkut norma-norma
keadilan, saling menguntungkan dan tanpa tekanan dalam
hubungan antara pemasok barang dengan toko modern serta
pengembangan kemitraan dengan usaha kecil, di Kabupaten
Jembrana sehingga tercipta tertib persaingan dan keseimbangan
kepentingan produsen, pemasok, toko modern dan konsumen;
d. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana Nomor 8 Tahun 2010 Tetanggal 31 Desember 2010
Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern, maka perlu di buat Peraturan
Bupati Jembrana;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Jembrana tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar
Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
1.KETENTUAN UMUM; 2.PENATAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN; 3.LOKASI DAN JARAK PENDIRIAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN; 4.KEMITRAAN USAHA; 5.PEMASOKAN BARANG KEPADA TOKO MODERN; 6.PERIJINAN; 7.TATA CARA DAN PERSYARATAN; 8.TATA CARA DAN PERSYARATAN; 9.KETENTUAN PERALIHAN; 10.KETENTUAN LAIN - LAIN; 11.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2011.
-
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 37 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Ananta Praja Swara FM Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan penyiaran adalah sarana yang sangat
penting dalam komunikasi massa yang dapat berguna untuk
pendidikan, informasi, hiburan dan pengawasan sosial bagi
masyarakat luas, sehingga perlu adanya keseimbangan dalam
keberagaman dalam bidang informasi dan komunikasi melalui
media penyiaran di wilayah Kabupaten Jembrana;
b. bahwa lembaga penyiaran berfungsi melayani kepentingan
masyarakat tidak semata-mata memproduksi acara sesuai
tuntutan liberalisasi dan selera pasar serta bukan merupakan
media kepentingan golongan tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b maka menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Ananta Praja Swara FM Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005.
1.KETENTUAN UMUM; 2.DEWAN PENGAWAS DAN DEWAN DIREKSI; 3.PERATURAN PERALIHAN; 4.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2011.
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 36 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggung Jawaban Bantuan Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun 2011
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian dan pertanggung jawaban
Bantuan Pemerintah Kabupaten Jembrana sehingga seluruh
permohonan bantuan memperoleh nilai dan kesempatan yang
sama, maka dipandang perlu menyusun pedoman sesuai
dengan ketentuan yang berlaku ;
b. bahwa dalam rangka memenuhi usulan revisi dari beberapa
Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati
Jembrana Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pertanggungjawaban Bantuan Pemerintah Kabupaten
Jembrana Tahun 2011, perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 17
Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggung
Jawaban Bantuan Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun
2011;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 17 Tahun 2011;
Pasal 3 setelah huruf f ditambah huruf g,huruf h, huruf i, dan huruf j, Pasal 4 diubah, dan Pada Pasal 5 huruf c, setelah angka 2 ditambah angka 3 bar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2011.
PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN BANTUAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2011 DIUBAH
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 34 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2010 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun
Anggaran 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana
Tahun Anggaran 2011, maka Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43
Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana
Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010;
Pasal I
Ketentuan Pasal 1 angka 1 huruf a, huruf b, dan huruf c, angka 2 huruf a
dan huruf b, angka 3 huruf a dan huruf b Peraturan Bupati Jembrana
Nomor 43 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2011.
PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 43 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN ANGGARAN 2011 DIUBAH
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat