Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 39 Tahun 2011

Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK REKLAME

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2011
Tanggal Berlaku
25 Agustus 2011
Sumber
LD.2011/NO.39
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 790 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan