1.KETENTUAN UMUM; 2.PENATAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN; 3.LOKASI DAN JARAK PENDIRIAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN; 4.KEMITRAAN USAHA; 5.PEMASOKAN BARANG KEPADA TOKO MODERN; 6.PERIJINAN; 7.TATA CARA DAN PERSYARATAN; 8.TATA CARA DAN PERSYARATAN; 9.KETENTUAN PERALIHAN; 10.KETENTUAN LAIN - LAIN; 11.KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat