Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 40 Tahun 2011

Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 45 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Peserta JKJ Puskesmas Rawat Jalan dan Puskesmas Rawat Inap di Kabupaten Jembrana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Diantara Bab VI dan Bab VII, disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 40 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 45 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Peserta JKJ Puskesmas Rawat Jalan dan Puskesmas Rawat Inap di Kabupaten Jembrana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2011
Tanggal Berlaku
01 Januari 2011
Sumber
LD.2011/NO.40
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 409 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan