1.KETENTUAN UMUM; 2.PERIZINAN; 3.PENGAWASAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN ( B3 ) DAN PEMULIHAN AKIBAT PENCEMARAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN; 4.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 5.KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat