Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2018 NOMOR 178
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah penanaman modal memegang peranan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pembiayaan pembangunan Daerah dan penciptaan lapangan kerja yang secara langsung akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Ternate; sehubungan dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan penanaman modal akan mendorong iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal untuk penguatan daya saing perekonomian dengan menjadikan Kota Ternate sebagai daerah yang menarik untuk penanaman modal; untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum serta kemudahan pelayanan kepada semua pihak yang terlibat dalam penanaman modal perlu pengaturan tentang penanaman modal di Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007 UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 45 Tahun 2008 .
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penanaman Modal dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kebijakan Dasar Penanaman Modal; Pelaksanaan Kebijakan Penanaman Modal; Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; Ketenagakerjaan; Pelaporan; Peran Serta Masyarakat; Penyelesaian Sengketa; Sanksi Administratif; dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
18 Halaman, Penjelasan: 8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2017
PERUMAHAN KUMUH DAN PEMUKIMAN KUMUH-PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 165; Tambahan Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 136
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah setiap orang berhak mendapatkan tempat tingggal dan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia; pertumbuhan dan pembangunan permukiman kumuh di wilayah Kota Ternate yang semakin berkembang, memerlukan penanganan tersendiri untuk menigkatkan
kualitas perumahan yang layak huni; pemerintah daerah berkewajiban menyelengarakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 94 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah; Kriteria dan tipologi perumahan dan pemukiman kumuh; pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh baru; peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh; pengelolaan; penyediaan tanah; pendanaan dan sistem pembiayaan; pola kemitraan, peran masyarakat dan kearifan lokal; persyaratan; penyelesaian sengketa; ketentuan penyidikan; sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
45 Halaman; Penjelasan: 10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2017
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA TERNATE-TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 278
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate, mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Kota Ternate;
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Kualitas Air
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyakat, perlu dilakukan upaya-upaya bersifat preventif terhadap segala sumber yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan, termasuk pengawasan terhadap kualitas air sebagai kebutuhan pokok secara intensif dan terus menerus kualitas air yang digunakan masyarakat, harus memenuhi syarat kesehatan, agar masyarakat terhindar dari berbagai gangguan Kesehatan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pengawasan Kualitas Air.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Tediri Dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 907/Menkes/SK/VII/2002, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 15 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2008.
9 Halaman, Penjelasan: 3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 71
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengantisipasi berbagai dampak yang ditimbulkan dari permasalahan persampahan, maka penanganan masalah persampahan yang merupakan masalah khas perkotaan perlu mendapat perhatian dan
penanganan secara serius melalui berbagai upaya untuk membangun kesadaran dan budaya masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan kota, yang diikuti dengan peningkatan pelayanan kebersihan terutama penanganan persampahan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah terhadap pelayanan persampahan oleh pemerintah daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dikenakan pungutan berupa
retribusi pelayanan persampahan/kebersihan sebagai salah satu jenis retribusi jasa umum, yakni retribusi atas jasa yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau Badan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 198, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini terdiri Dari29 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
11 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA TERNATE NO. 47 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2018-perubahan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2018 No. 353
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Ternate No. 47 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dibutuhkan adanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang bersinergi dan terintegrasi; seiring dengan perkembangan pembangunan serta dengan memperhatikan prioritas kegiatan Pemerintah Kota Ternate, maka beberapa ketentuan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan sebelumnya dengan Peraturan Walikota Ternate Nomor 47 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2018, perlu dilakukan perubahan/penyesuaian guna tercapainya sasaran rencana pembangunan di Kota Ternate; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 47 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2018.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 39 Tahun 2012; Perda Kota Ternate No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 47 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Ternate Nomor 47 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2018 diubah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2017
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA TERNATE-TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 279
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate, mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kota Ternate;
UU No. 11 Tahun 1999;UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 225
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Ternate Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Bersih pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Ternate, dan guna menghindari tumpang-tindih Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Bersih pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate, perlu dilakukan Pencabutan terhadap Peraturan Walikota Ternate Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Bersih Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Keputusan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Ternate Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Bersih Pada Dinas PekerjaanUmum Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Ternate No. 9 Tahun 2013; Perda Kota Ternate No. 38 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Walikota Ternate Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Bersih Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2015.
3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2018 NOMOR 179
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepemudaan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah Pembangunan kepemudaaan berfungsi untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; pemuda mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembangunan di Kota Ternate, sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah; untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pembangunan kepemudaan perlu pengaturan tentang kepemudaan di Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 1999; UU No 40 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kepemudaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab; Peran, Tanggung Jawab dan Hak Pemuda; Perencanaan Kepemudaan; Pelayanan Kepemudaan; Organisasi Kepemudaan; Pemuda Penyandang Disabilitas; Koordinasi dan Kemitraan; Prasarana dan Sarana; Pendanaan; Pelaporan; dan Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
17 Halaman, Penjelasan: 7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2017
PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA, PSIKOTOPRIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA-PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 166; Tambahan Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 137
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotoprika dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara; Kota Ternate merupakan daerah bersejarah yang memegang teguh nilai agama serta budaya perdagangan, Agamais, dan Daerah Tujuan Wisata, Pusat Pendidikan serta Budaya yang harus terpelihara citra dan kewibawaannya, dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya; dengan semakin meluasnya peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat aditif lainnya dan untuk melindungi masyarakat Kota Ternatee, khususnya dari bahaya penyalahgunaannya, maka harus dilakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan secara sistematis dan terstruktur; pencegahan dan penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya bukan semata-mata tanggung jawab dan hanya dilakukan oleh Pemerintah Daerah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama masyarakat; berdasarkan ketentuan Pasal 4 huruf a PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Walikota dalam melakukan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika bertugas menyusun Peraturan Daerah mengenai Narkotika; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 21 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang wewenang dan tugas Pemerintah Daerah; antisipasi dini; pencegahan; penanggulangan; upaya khusus; pembinaan dan pengawasan; forum koordinasi; penghargaan; pembiayaan; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
20 Halaman; Penjelasan: 6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat