PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 5 TAHUN 2008
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK: |
- Bahwa pelaksanaan kewenangan otonomi daerah dibidang perhubungan termasuk sub bidang lalu lintas dan angkutan jalan inklud pengaturan pengujian kendaraan bermotor, merupakan salah satu objek yang dapat dikelola dalam upaya peningkatan pendapatan daerah sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, dipandang perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 18 Tahun 2000 berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2000 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah in Adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 4 Tahun 1994, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2000.
- Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 4 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2008.
- NOMOR 23 TAHUN 2000 PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR.
- 4 Halaman.
|