PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 4 TAHUN 2008
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sumber Daya Tenaga Kesehatan di Kota Ternate
ABSTRAK: |
- Bahwa bidang kesehatan merupakan salah satu urusan wajib dalam penyelenggaraan otonom daerah dan bersifat pelayanan dasar (kebutuhan) yang harus dilaksanakan secara lebih berdaya guna dan berhasil guna oleh segenap komponen pelaksana pelayanan kesehatan untuk kepentingan peningkatan derajat kesehatan masyarakat salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan urusan kesehatan adalah sumber daya manusia/tenaga kesehatan penyelenggara pelayanan kesehatan yang perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan sehingga penyelenggaraan pelayanan kesehatan oleh sumber daya tenaga kesehatan benar-benar dapat dilaksanakan secara lebih optimal berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Penyelenggaraan Sumber Daya Tenaga Kesehatan di Kota Ternate.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1419/Menkes/PER/X/2005, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/Menkes/SK/VII/2002, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/Menkes/ SK/X/2003, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 725/Menkes/E/VI/2004, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1330/Menkes/ SK/IX/2005.
- Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 38 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2008.
- 14 Halaman, Penjelasan: 4 Halaman.
|