PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 7 TAHUN 2008
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Medis Oleh Pihak Swasta
ABSTRAK: |
- Bahwa pembangunan kesehatan masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah, melainkan juga melibatkan peran serta seluruh komponen masyarakat sehingga diharapkan dapat terwujud derajat kesehatan yang optimal penyelenggaraan upaya pelayanan kesehatan melalui peran serta masyarakat saat ini semakin meningkat, seiring dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, sehingga perlu dilakukan pengaturan dan pembinaan menyangkut penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh pihak swasta.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Medis oleh Pihak Swasta;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Peraturan Menteri Kesehatan R.I. Nomor 514/PER/IV/1994, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1419/Menkes/PER/X/2005, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 725/Menkes/E/VI/2004, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1165/Menkes/ SK/X/2004, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1330/Menkes/ SK/IX/2005.
- Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 50 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2008.
- 28 Halaman, Penjelasan: 5 Halaman.
|