PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 2 TAHUN 2008
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan dan Pengendalian Kayu Olahan Dalam Daerah Kota Ternate
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangunan daerah dan masyarakat akan kayu olahan, perlu adanya pengawasan dan pengendalian yang optimal untuk menjamin azas pemanfaatan sumber daya hutan secara lestari dan berkesinambungan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985 pasal 18 ayat
(1) untuk membuktikan sahnya hasil hutan dan lebih dipenuhinya kewajibankewajiban pungutan negara yang didukung kepadanya sehingga dapat digunakan atau diangkut maka hasil hutan tersebut harus disertai dengan dokumen yang sah. untuk tertibnya peredaran dan pemanfaatan kayu olahan yang masuk dan keluar daerah kota ternate serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibidang kehutanan maka dipandang perlu diatur dengan sistem penataan yang baku berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b
dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengawasan dan Pengendalian Kayu Olahan dalam Daerah Kota Ternate.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/Menhut-II/2007.
- Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 15 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2008.
- 7 Halaman.
|